October 17, 2026

Penggeledahan ESDM Jatim, Penyidik Buru Jejak Sistemik Dugaan Pungli Perizinan

0


News
Penggeledahan ESDM Jatim, Penyidik Buru Jejak Sistemik Dugaan Pungli Perizinan

Ilustrasi pungli. (Foto: Istimewa)

BERITA PLUS, SURABAYA – Penggeledahan Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Kamis (16/4/2026), tidak sekadar membidik dugaan pungutan liar (pungli) per kasus. Penyidik mengarah pada penelusuran pola dan kemungkinan praktik yang bersifat sistemik dalam proses penerbitan perizinan.

Tim penyidik bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Jatim tiba sekitar pukul 12.00 WIB dengan sejumlah kendaraan. Sejak awal, akses ke dalam kantor dibatasi ketat. Pengamanan melibatkan unsur internal kejaksaan, aparat kepolisian militer, serta petugas keamanan setempat.

Hingga pukul 17.18 WIB, penyidik masih berada di dalam gedung. Penggeledahan berlangsung tertutup, dengan fokus pada pengumpulan dokumen administrasi dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan proses perizinan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono, menegaskan penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pungli dalam layanan perizinan di lingkungan Dinas ESDM Jatim.

“Penyidik melakukan penggeledahan untuk mencari dan menemukan alat bukti yang mendukung, baik dokumen, surat maupun barang bukti elektronik,” ujarnya.

Namun, arah penyidikan tidak berhenti pada pengumpulan bukti administratif. Informasi yang dihimpun menyebutkan, penyidik juga menelusuri alur proses perizinan, termasuk kemungkinan adanya praktik berulang yang melibatkan lebih dari satu pihak dalam rantai pelayanan.

Langkah ini dinilai krusial karena sektor energi dan sumber daya mineral memiliki nilai strategis, baik dari sisi investasi maupun tata kelola sumber daya. Dugaan praktik pungli dalam sektor ini berpotensi mengganggu iklim investasi dan membuka celah penyimpangan dalam pengelolaan perizinan.

Sejauh ini, Kejati Jatim belum mengungkap pihak-pihak yang telah dimintai keterangan maupun potensi tersangka. Penyidik masih mendalami keterkaitan antar dokumen dan bukti elektronik yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. “Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Adnan.

Penggeledahan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku individu, tetapi juga kemungkinan adanya celah sistem dalam layanan publik yang membuka ruang praktik koruptif.

Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung. Belum ada keterangan resmi terkait temuan sementara dari operasi tersebut. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Dona Pramudya
Editor : Mahrus Sholih





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *