October 16, 2026

PCNU Kabupaten Malang Tunggu Hasil Muktamar 2026 untuk Juknis Konfercab

0


News
PCNU Kabupaten Malang Tunggu Hasil Muktamar 2026 untuk Juknis Konfercab

Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Malang, KH. Hamim Kholili. (Foto: Istimewa)

BERITA PLUS, MALANG – Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Malang, KH. Hamim Kholili, memberikan penjelasan terkait persiapan gelaran Konferensi Cabang (Konfercab) NU yang direncanakan akan berlangsung pada akhir tahun 2026. Poin utama yang menjadi perhatian saat ini adalah mengenai Petunjuk Teknis (Juknis) pemilihan ketua, khususnya terkait keterlibatan pemilik hak suara dari tingkat Majelis Wakil Cabang (MWC) dan Pengurus Ranting. 

KH. Hamim Kholili menegaskan bahwa kepastian mengenai mekanisme pemilihan tersebut masih menunggu keputusan resmi dari Muktamar ke-35 PBNU yang dijadwalkan digelar pada 1–5 Agustus 2026 mendatang. 

“Kami masih menunggu hasil Muktamar di bulan Agustus nanti. Apakah mekanisme pemilihan hanya akan melibatkan pengurus MWC NU saja atau tetap menyertakan Pengurus Ranting NU dalam Juknis terbaru,” ujar sosok yang akrab disapa Gus Hamim tersebut kepada Suara Indonesia, Jumat (17/4/2026).

Penantian terhadap hasil forum tertinggi organisasi Nahdlatul Ulama dinilai menjadi momentum krusial bagi jajaran PCNU Kabupaten Malang. Pasalnya, keputusan yang dihasilkan dalam forum tersebut akan menjadi rujukan utama dalam penyelenggaraan Konferensi Cabang (Konfercab). Hal ini tidak lepas dari dinamika aturan organisasi yang terus mengalami penyesuaian sebagai upaya memperkuat jam’iyyah hingga ke tingkat akar rumput.

Seiring dengan itu, Konfercab PCNU Kabupaten Malang diperkirakan akan digelar pada akhir tahun 2026. Jadwal tersebut menyesuaikan dengan berakhirnya masa khidmat kepengurusan periode 2021–2026, sehingga proses regenerasi kepemimpinan dapat berjalan sesuai ketentuan organisasi.

Dalam pelaksanaannya nanti, mekanisme pemilihan kepengurusan akan sepenuhnya mengacu pada Anggaran Rumah Tangga (ART) serta Peraturan Perkumpulan yang ditetapkan melalui Muktamar PBNU pada Agustus 2026. Aturan tersebut akan menjadi dasar hukum terbaru dalam menentukan arah kepemimpinan NU di tingkat cabang.

Hingga saat ini, PCNU Kabupaten Malang terus mengintensifkan komunikasi dengan seluruh elemen Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) di wilayahnya. Langkah ini dilakukan guna memastikan kesiapan organisasi secara menyeluruh dalam menyongsong pelaksanaan konferensi mendatang.

Dengan digelarnya Muktamar PBNU pada Agustus 2026, seluruh cabang, termasuk Kabupaten Malang, diharapkan memiliki landasan hukum yang lebih segar dan komprehensif dalam menentukan nakhoda baru untuk masa khidmat berikutnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Aditya Mahatva Yodha
Editor : Mahrus Sholih





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *