October 18, 2026

Mantan Camat Diduga Tipu Warga, DPRD Surabaya Soroti Pengawasan ASN

0


News
Mantan Camat Diduga Tipu Warga, DPRD Surabaya Soroti Pengawasan ASN

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyoroti pengawasan ASN di lingkungan Pemkot Surabaya. (Foto: Lukman/Suara Indonesia)

BERITA PLUS, SURABAYA – Kasus dugaan penipuan yang menyeret seorang mantan Camat di Surabaya memantik reaksi keras dari DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko.

Kasus tersebut mencuat setelah aduan warga diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dan viral di media sosial. Dalam pengakuannya, korban mengaku diminta menyetor uang hingga Rp25 juta dengan janji anaknya bisa bekerja sebagai tenaga outsourcing di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. Namun, hingga berbulan-bulan, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi, sementara uang yang diserahkan tidak kembali.

Menurut Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, peristiwa ini bukan sekadar pelanggaran personal, melainkan indikasi adanya celah dalam pengawasan aparatur sipil negara (ASN).

“Praktik semacam ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat publik agar tidak menyalahgunakan jabatan. Terlebih, dugaan tindakan tersebut dilakukan saat yang bersangkutan masih aktif sebagai camat. Ini mencederai kepercayaan publik. ASN harus bekerja dalam koridor hukum dan etika,” ukata Yona, Minggu (19/4/2026).

Yona menilai, dampak kasus ini tidak hanya merugikan korban secara materiil, tetapi juga merusak kredibilitas Pemerintah Kota Surabaya. Dalam konteks tersebut, penguatan fungsi pengawasan internal, khususnya oleh Inspektorat, menjadi hal mendesak.

“Penempatan ASN di jabatan strategis, harus berbasis integritas, bukan sekadar kompetensi administratif,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, Politisi Gerindra itu mendorong penerapan standar transparansi yang lebih ketat, termasuk kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hingga level camat dan lurah. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan setiap pejabat publik dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.

“Faktor integritas harus ditempatkan sebagai aspek prioritas dan LHKPN calon camat bahkan lurah adalah hal mutlak yang harus dilaporkan,” jelas dia.

Ia menegaskan bahwa proses hukum tetap harus berjalan sebagai bentuk akuntabilitas. Meski tidak selalu mampu memulihkan kerugian korban secara penuh, penegakan hukum dinilai penting untuk menciptakan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN.

Karena itu, DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme rekrutmen tenaga kerja, khususnya tenaga outsourcing. Digitalisasi proses, pembatasan interaksi langsung, serta penguatan kanal pengaduan publik dinilai sebagai langkah konkret untuk menutup celah penyimpangan.

Ia menegaskan, kasus ini menjadi pengingat bahwa reformasi birokrasi tidak cukup berhenti pada regulasi. Tanpa integritas individu dan sistem pengawasan yang kuat, potensi penyalahgunaan wewenang akan selalu menemukan ruang. Di tengah tuntutan transparansi publik yang semakin tinggi, setiap pelanggaran kini tak lagi mudah disembunyikan.

“Selain kemampuan manajerial dan leadershipnya, ‘nek watuk iso ditambani tapi nek wes watak iku sing angel ditambani’ (kalau batuk bisa disembuhkan, tapi kalau watak alias karakter susah disembuhkan),” tukasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Lukman Hadi
Editor : Mahrus Sholih





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *