Ruang Seni ‘Dihabisi” Pengosongan DKS Surabaya Dinilai Sepihak dan Otoriter
Pengkosongan DKS (Foto: Dona Pramudya/Suara Indonesia.co.id)
BERITA PLUS, SURABAYA — Pengosongan kantor Dewan Kesenian Surabaya (DKS) di Balai Pemuda memicu kritik keras dari kalangan budayawan. Proses yang berlangsung tanpa dialog terbuka itu dinilai sebagai bentuk dominasi kekuasaan atas ruang kebudayaan.
Sejak pagi, aparat berseragam telah berada di lokasi. Aktivitas dihentikan, ruang dikosongkan, tanpa ada forum komunikasi yang melibatkan pelaku seni sebagai pihak terdampak langsung.
Budayawan Meimura menyebut peristiwa ini bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan tindakan yang mencerminkan cara pandang negara terhadap kebudayaan.
“Ini bukan lagi soal gedung. Ini soal cara kekuasaan bekerja: cepat, sepihak, dan tidak memberi ruang pada dialog,” tegasnya.
Ia menilai, penggunaan pendekatan struktural secara berlebihan telah menyingkirkan pendekatan kultural yang seharusnya menjadi fondasi dalam mengelola ruang seni.
“Ketika dialog dianggap lambat, maka yang dipilih adalah pengosongan. Itu problemnya. Kebudayaan tidak bisa diperlakukan seperti inventaris kantor,” ujarnya.
Meimura juga menyinggung pola berulang dalam sejarah ruang seni di Surabaya. Ia mengingatkan kasus Taman Hiburan Rakyat (THR), ketika ruang ludruk tergusur oleh kebijakan yang serupa minim komunikasi, cepat dalam eksekusi.
“Dulu ludruk digeser, sekarang DKS. Ini bukan kebetulan, ini pola. Ruang budaya selalu jadi pihak pertama yang dikorbankan,” katanya.
Lebih tajam, ia menyebut peristiwa ini sebagai kegagalan pemerintah dalam menjalankan prinsip partisipasi publik yang selama ini kerap digaungkan.
“Di atas kertas kita bicara partisipasi, kolaborasi, dialog. Tapi di lapangan, keputusan diambil tanpa melibatkan kami. Seniman hanya jadi objek, bukan subjek,” kritiknya.
Hingga berita ini ditulis, Pemerintah Kota Surabaya belum memberikan penjelasan resmi terkait dasar kebijakan, proses komunikasi, maupun relokasi aktivitas Dewan Kesenian Surabaya.
Ketiadaan transparansi tersebut memperkuat kesan bahwa kebijakan dilakukan secara sepihak, tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan kultural yang ditimbulkan.
“Kalau kebudayaan terus dipinggirkan seperti ini, jangan bicara lagi soal identitas kota. Karena identitas itu lahir dari ruang-ruang seperti DKS yang hari ini justru dikosongkan,” pungkas Meimura.
Peristiwa ini menegaskan satu hal: di tengah pembangunan kota yang masif, ruang kebudayaan masih rentan tersingkir bukan karena tidak penting, tetapi karena tidak dianggap mendesak.
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Dona Pramudya |
| Editor | : Imam Hairon |
