October 17, 2026

Dedi Mulyadi Keluarkan SE Bayar PKB Tanpa KTP Pemilik Pertama, Wajib Pajak Antusias

0



Sugiyanto
– 04 May 2026 | 19:05 – Dibaca 0 kali

News
Dedi Mulyadi Keluarkan SE Bayar PKB Tanpa KTP Pemilik Pertama, Wajib Pajak Antusias

Wajib pajak saat urus administrasi kendaraan di kantor Samsat Bandung Barat, Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (4/5/2026). (Foto: Suaraindonesia.co.id).

BERITA PLUS, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 47/KU.03.02/Bapenda tentang pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan tanpa KTP pemilik pertama.

Selain mempermudah masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan bermotor tahunan, kebijakan tersebut juga berdampak positif terhadap peningkatan jumlah wajib pajak yang datang ke kantor Samsat di wilayah Jawa Barat.

Berdasarkan pantauan di lapangan, puluhan wajib pajak terlihat antusias mengurus administrasi kendaraan di kantor Samsat Bandung Barat, Jalan Pajajaran, Kota Bandung.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Bandung I Pajajaran, Dadi Darmadi mengatakan, dengan adanya Surat Edaran tersebut yang pasti adalah lebih memudahkan wajib pajak agar dapat lebih mudah melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Misalnya kendaraan atas nama orang tua yang dipakai/gunakan oleh anggota keluarga yang lain dapat langsung membayar tanpa membuat surat kuasa atau meminjam KTP,” ujar Dadi Darmadi.

Sejak Surat Edaran Gubernur diberlakukan sejak Surat Edaran Gubernur diberlakukan, kata Dadi, belum ada peningkatan wajib pajak secara signifikan.

“Kalau dilihat dari peningkatan pembayar pajak belum ada peningkatan yang signifikan,” jelasnya.

Meski belum ada peningkatan secara signifikan, namun masyarakat merasa terbantu dengan kemudahan yang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).

“Akan tetapi, dari wajib pajak yang membayar dan terutama yang tidak membawa KTP pemilik sesuai STNK, mereka menyatakan sangat terbantu dengan kebijakan pembayaran tanpa KTP ini,” pungkasnya.

 

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Sugiyanto
Editor : Imam Hairon





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *