October 17, 2026

TACB Sumenep Bakal Genjot Pendataan Cagar Budaya, Buka Luas Partisipasi Masyarakat

0


News
TACB Sumenep Bakal Genjot Pendataan Cagar Budaya, Buka Luas Partisipasi Masyarakat

Pelantikan Tim Ahli Cagar Budaya Sumenep. Foto: Istimewa.

BERITA PLUS, SUMENEP– Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Sumenep akan memprioritaskan percepatan pendataan objek diduga cagar budaya dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Langkah tersebut diambil menyusul masih banyaknya situs, benda, maupun struktur bersejarah yang belum direkomendasikan sebagai cagar budaya.

Ketua TACB Sumenep Ibnu Hajar menyampaikan bahwa proses awal yang akan dilakukan timnya adalah pemetaan menyeluruh melalui survei lapangan dan observasi. Selain itu, TACB juga membuka ruang bagi masyarakat untuk mengusulkan objek yang dinilai memiliki nilai sejarah.

Ia menjelaskan, keterlibatan publik menjadi penting mengingat luasnya potensi cagar budaya di Sumenep yang belum terdata secara optimal. Masyarakat dinilai memiliki peran strategis dalam memberikan informasi awal terhadap keberadaan objek-objek bersejarah di lingkungan masing-masing.

“Bahwa yang diduga objek cagar budaya itu bisa diusulkan ke kita untuk direkomendasikan menjadi cagar budaya,” ujar Ibnu Hajar, saat dikonfirmasi usai mengikuti pelantikan secara daring, Selasa (05/05/2026). 

Secara umum, dia menerangkan TACB memiliki tugas memberikan rekomendasi teknis terkait penetapan, pemeringkatan, hingga penghapusan status cagar budaya. Selain itu, tim juga melakukan kajian kelayakan terhadap objek, situs, maupun struktur, serta memberikan rekomendasi terkait upaya konservasi, rehabilitasi, dan revitalisasi.

Namun demikian, Ibnu Hajar menegaskan bahwa peran TACB bersifat rekomendatif, bukan sebagai pengambil keputusan akhir. Seluruh hasil kajian akan disampaikan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.

Ia mengungkapkan, berdasarkan pengamatan awal, terdapat ratusan objek di Sumenep yang diduga sebagai cagar budaya namun belum masuk dalam daftar rekomendasi. Kondisi ini menunjukkan besarnya potensi warisan sejarah yang belum terdokumentasi secara resmi.

Beberapa situs penting, seperti Asta Tinggi dan Masjid Jami, bahkan telah lebih dahulu direkomendasikan sebagai cagar budaya oleh tim tingkat provinsi. Hal tersebut, kata dia menjadi indikasi bahwa masih banyak objek lain yang memiliki nilai historis tinggi namun belum tersentuh proses serupa.

Ibnu Hajar juga menilai, dibandingkan kabupaten lain di Madura, Sumenep memiliki jumlah peninggalan sejarah yang lebih banyak. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis dan terukur dalam proses pendataan dan pengkajiannya.

Dalam waktu dekat, TACB Sumenep akan menggelar rapat internal untuk menyusun langkah kerja, dilanjutkan dengan kegiatan observasi lapangan dan rekonsiliasi data. Tim yang berjumlah lima orang tersebut juga menargetkan penyusunan basis data awal sebagai pijakan dalam proses rekomendasi.

Ia menambahkan, tugas yang diemban TACB ke depan tidak ringan, mengingat tanggung jawab moral yang melekat untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah.

“Karena sifatnya Tim Cagar Budaya itu hanya memberikan rekomendasi, terus mengajukan kajian bahwa objek tersebut dinyatakan sebagai cagar budaya,” tutupnya.(*) 

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Imam Hairon





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *