October 17, 2026

DPRD Situbondo Dorong Penyelesaian Hak Eks Karyawan PT PMMP Lewat Komitmen Awal Manajemen

0



Syamsuri
– 05 May 2026 | 15:05 – Dibaca 0 kali

Politik
DPRD Situbondo Dorong Penyelesaian Hak Eks Karyawan PT PMMP Lewat Komitmen Awal Manajemen

Ketua Komisi IV DPRD Situbondo,  M. Faisol didampingi, Wakil Ketua Komisi IV, Hari budi prasetyo dan Sekretaris, H. Badri saat mendatangi kantor PT. PMMP, dan diterima langsung oleh;Direktur utama & wakil direktur utama PT. PMMP (Foto : Istimewa)

BERITA PLUS, SITUBONDO — Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo kembali melakukan langkah proaktif dengan mendatangi kantor PT PMMP di Surabaya, Selasa (5/5/2026), guna menindaklanjuti persoalan hak eks karyawan yang hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan.

Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah komitmen awal dari pihak perusahaan yang diharapkan menjadi pintu masuk penyelesaian menyeluruh.

Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi IV, M. Faisol, bersama Wakil Ketua Hari Budi Prasetyo dan Sekretaris H. Badri. Kehadiran mereka bertujuan memperoleh kepastian langsung dari jajaran manajemen terkait pemenuhan hak pekerja.

Delegasi DPRD diterima oleh Direktur Utama Hirawan Tedjokoesoemo dan Wakil Direktur Utama Martinus Soesilo. Meski berlangsung tertutup, pertemuan tersebut melahirkan sejumlah kesepahaman awal yang dinilai cukup konstruktif.

Salah satu poin penting adalah kesediaan Martinus Soesilo untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Situbondo bersama perwakilan eks karyawan. Forum tersebut nantinya dijadwalkan sebagai ruang terbuka untuk membahas persoalan secara transparan.

Selain itu, manajemen PT PMMP menyatakan komitmennya untuk memenuhi kewajiban terhadap pekerja yang telah meninggal dunia, termasuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan.

Menanggapi perkembangan tersebut, M. Faisol menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal proses ini hingga seluruh hak eks karyawan terpenuhi. Ia menilai komitmen awal dari perusahaan merupakan sinyal positif, meski belum menjadi penyelesaian akhir.

“Kami ingin memastikan proses ini berjalan adil dan transparan. RDP nanti akan menjadi ruang bersama untuk membuka seluruh persoalan secara jelas,” ujarnya.

Sementara itu, Hirawan Tedjokoesoemo menyampaikan bahwa pihaknya menghormati langkah DPRD dan siap mengikuti mekanisme yang ada. Ia juga memastikan bahwa kewajiban terkait jaminan sosial bagi pekerja yang meninggal akan diselesaikan.

Adapun terkait sisa gaji dan pesangon, pihak perusahaan menyatakan akan memberikan penjelasan rinci dalam forum resmi bersama DPRD dan eks karyawan guna menghindari potensi kesalahpahaman.

Komisi IV DPRD Situbondo berharap komitmen yang telah disampaikan dapat diwujudkan secara konkret dalam waktu dekat. Para eks karyawan pun kini menantikan realisasi janji tersebut sebagai bagian dari pemenuhan hak yang selama ini diperjuangkan.

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Syamsuri
Editor : Imam Hairon





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *