October 17, 2026

Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti Ratusan Kasus, Narkoba Paling Mendominasi

0


News
Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti Ratusan Kasus, Narkoba Paling Mendominasi

Proses pemusnahan barang bukti di kantor Kejari Gresik. (Foto: Rifki/Suara Indonesia)

BERITA PLUS, GRESIK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik memusnahkan barang bukti dari ratusan perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Pemusnahan didominasi barang bukti kasus narkotika yang berasal dari penanganan perkara oleh Polres Gresik sejak Januari hingga memasuki triwulan kedua tahun 2026.

Berdasarkan data Kejari Gresik, jumlah perkara sejak Januari hingga Mei 2026 mencapai sekitar 213 perkara. Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu seberat 2.331,61 gram, ganja 68,66 gram, pil LL sebanyak 804.892 butir, timbangan 22 unit, telepon genggam 188 unit, satu unit laptop, alat hisap 108 buah, pakaian 117 buah, serta senjata tajam berupa paving tiga buah dan shock breaker delapan buah.(yud)

Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Zam Zam Ikhwan mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sehingga menjadi kewenangan jaksa penuntut umum untuk mengeksekusi.

“Pemusnahan barang bukti ini sudah tugas kejaksaan penuntut umum dan JPU,” ujarnya, Selasa (12/5).

Ikhwan menjelaskan, kasus narkoba yang menjadi perkara paling mendominasi, terurama dari kategori pengguna dengan barang bukti relatif kecil.

“Barang bukti narkoba kebanyakan dari tahap pemakai dan barang buktinya tidak terlalu banyak, sekitar nol koma sekian gram,” jelasnya.

Kajari Gresik juga meminta dukungan terkait penyediaan gudang penyimpanan barang bukti. Pasalnya, hingga saat ini Kejari Gresik belum memiliki gudang khusus untuk menampung barang bukti perkara.

Sementara Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani menyampaikan bahwa proses penegakan hukum harus terus berjalan secara tegas, terutama terhadap kasus narkotika yang masih mendominasi di wilayah Gresik.

Ia pun menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum, termasuk terkait dukungan fasilitas penyimpanan barang bukti bagi Kejari Gresik.

“Proses kepastian hukum ini harus terus ditegakkan dan memang kasus yang dominan masih narkoba,” pungkas Fandi. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Rifki Ahmad
Editor : Alfiana Putri





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *