Bupati TTU Buka Suara Terkait Kantor Sementara
Bupati TTU Yoseph Falentinus Delasalle Kebo, S.Ip., M.A (Foto:Roland/Suaraindonesia.co.id)
BERITA PLUS – Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (Pemda TTU) sedang melangsungkan proses renovasi gedung kantor Bupati TTU terhitung sejak senin, (12/5/2026).
Atas kegiatan renovasi tersebut Pemda TTU berencana akan menggunakan salah satu gedung milik ormas Beta Timor untuk dijadikan tempat berkantor sementara bagi Bupati TTU kurang lebih lima bulan kedepan hingga proses renovasi selesai.
Hal tersebut mendapat sorotan publik terhadap keputusan bupati Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Yoseph Falentinus Delasalle Kebo, S.Ip., M.A berkaitan dengan rencana penyewaan gedung organisasi masyarakat (ORMAS) Bela Tanah Timor (Beta Timor) untuk digunakan sebagai kantor sementara.
Pasalnya, banyak asumsi publik yang terus mengalir atas keputusan itu lantaran Ormas Beta Timor adalah organisasi yang didirikan oleh Bupati TTU sendiri, sehingga menurut publik keputusan penggunaan gedung tersebut seharusnya tidak dibuat, dan pemda TTU perlu mencari gedung lain.
Bupati Yoseph saat ditemui media ini di Umera Kofie, Kota Kupang Rabu, 13/5/2026 Malam sekira Pukul 22: 10 Wita mengatakan bahwa dirinya memiliki alasan tersendiri terkait akan digunakannya gedung ormas Beta Timor sebagai kantor sementara. Menurutnya aktivitas pelayanan publik memerlukan suasana yang kondusif, tertib dan terfokus sehingga pelayanan terhadap masyarakat dapat maksimal, atas pertimbangan itu kantor Beta Timor dipilh sebagai kantor sementara selama proses renovasi berlangsung.
“Saya punya alasan kenapa harus gedung itu, karena yang pertama gedungnya tidak dibayar atau gratis, dan yang kedua kalau saya berkantor di Rumah Jabatan takutnya terganggu karena saya memiliki anak yang masih kecil,” ujarnya
Bupati TTU juga mengatakan alasan mengapa tidak memilih gedung pemda yang lama sebab gedung tersebut telah lama terbengkalai, dan tentunya membutuhkan biaya tambahan untuk perbaikan sebelum digunakan.
“Kalau pak wakil beliau tetap di rujab, karena tidak ada anak kecil dan kita tidak bisa gunakan kantor pemda yang terbengkalai karena kondisi yang tidak layak, tentu harus ada pengeluaran untuk rehab sebelum digunakan, sehingga saya lebih memilih gunakan kantor ormas dan saya nyaman disana,” jelas Bupati TTU
Ia juga menegaskan bahwa, penggunaan gedung ormas Beta Timor tidak ada biaya yang dikeluarkan dan gedung tersebut digunakan secara gratis seama masa renovasi berlangsung.
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Rolandus Tahoni |
| Editor | : Alfiana Putri |
