Kasus Mobil Yayasan, Kuasa Hukum Minta Polres Jember Tetap Tegak Lurus
Bahrullah
– 14 May 2026 | 15:05 – Dibaca 1.00k kali
Ali Rahmatulloh,Pengasuh Pondok Pesantren Arrohmah Suren didampingi kuasa hukumnya Imam Haironi, SH saat mendatangi Polres Jember (Foto: Istimewa)
BERITA PLUS, JEMBER – Kuasa hukum kiai Ali Rahmatulloh Pengasuh Pondok Pesantren Arrohmah Suren, Imam Haironi, SH minta Polres Jember tetap tegak lurus proses laporan dugaan penipuan dan penggelapan mobil elf milik yayasan.
Imam melihat, proses penegakan hukum terhadap kasus tersebut masih berjalan. Namun begitu, desakan walisantri meminta proses hukum dipersingkat.
“Pelapor sudah diperiksa, saksi juga sudah diminta keterangan. Terlapor juga demikian, sudah dimintai keterangan. Tentu, kelanjutannya publik menunggu dan meminta Polres tetap tegak lurus,” ungkapnya, Kamis (14/05/2026) di hadapan awak media.
Imam menegaskan, kalau kasus yang dia dampingi sudah menjadi atensi publik. Sehingga meminta Polres Jember, lebih serius memproses kasus tersebut.
“Kasus ini sudah lama men jadi atensi publik karena korban adalah tokoh agama. Maklum, jika banyak wali santri menanyakan kelanjutan kasus ini,” pintanya.
Namun begitu, Advokat ini tetap percaya, Polres Jember akan tetap profesional menangani kasus yang melibatkan dua pengusaha besi tua itu.
“Kami minta masyarakat luas dan media, ikut memantu prosesnya. Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tutupnya.
Praktisi ini berencana, akan mendatangi kembali Polras Jember agar kasus tersebut menemukan kejelasan.
“Kita akan agendakan ke Polrss Jember, untuk meminta (surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan) SP2HP terbaru, agar ada kejelasan prosesnya sudah sampai di mana,” pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Bahrullah |
| Editor | : Alfiana Putri |
