DPRD Sumenep Soroti Pengurangan Anggaran Pelatihan Kerja demi Program Pekerja Rentan
Anggota Komisi II DPRD Sumenep Juhari. Foto: Istimewa.
BERITA PLUS, SUMENEP-DPRD Sumenep mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, agar pengalihan sebagian anggaran pelatihan kerja untuk memperluas perlindungan pekerja rentan, tidak mengurangi perhatian terhadap peningkatan keterampilan tenaga kerja di daerah.
Anggota Komisi II DPRD Sumenep Juhari menegaskan, program perlindungan sosial dan pelatihan kerja harus berjalan beriringan agar kebijakan pemerintah tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga mampu meningkatkan kemandirian masyarakat.
“Perlindungan sosial memang penting, tetapi pelatihan kerja juga harus tetap menjadi prioritas. Keduanya harus berjalan seimbang,” kata Juhari, Jumat (15/05/2026).
Menurutnya, pelatihan kerja memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dengan kemampuan dan keterampilan yang memadai, masyarakat dinilai akan lebih siap menghadapi persaingan kerja sekaligus meningkatkan taraf hidupnya.
Ia menilai kebijakan perlindungan sosial perlu dibarengi dengan penguatan kapasitas tenaga kerja agar manfaat yang dirasakan masyarakat lebih luas dan berkelanjutan.
Selain itu, Juhari juga meminta pemerintah daerah memastikan validitas data penerima manfaat program perlindungan pekerja rentan. Ketepatan sasaran, kata dia, menjadi faktor penting dalam menjaga efektivitas kebijakan yang dijalankan.
Lebih lanjut, ia berharap Pemkab Sumenep mampu menyusun kebijakan ketenagakerjaan yang lebih komprehensif, tidak hanya fokus pada perlindungan sosial, tetapi juga mendorong peningkatan produktivitas dan kemandirian tenaga kerja.
“Pendataan harus akurat agar program ini tidak salah sasaran. Ini penting untuk menjaga efektivitas kebijakan,” tutupnya.(*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
| Editor | : Alfiana Putri |
