Reses Anggota DPRD Madina, Teguh W Hasahatan Soroti Rekrutmen Perangkat Desa hingga Pengawasan Infrastruktur
Reses Anggota DPRD Madina, Teguh W Hasahatan Memberikan Pemaparan Sosialisasi Ruang Lingkup Kerja Komisi Tiga (Foto/Rudi Erianto)
BERITA PLUS, MADINA – Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Teguh W Hasahatan, menegaskan pentingnya proses penjaringan perangkat desa dilakukan secara transparan untuk mencegah praktik nepotisme di lingkungan pemerintahan desa.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan Reses Kedua TA 2025 sosialisasi tugas dan fungsi DPRD yang dihadiri masyarakat dan sejumlah tokoh di Desa Panggautan, Kecamatan Natal, Minggu (17/5/2026).
Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa pengangkatan perangkat desa tidak bisa dilakukan sembarangan, melainkan harus melalui mekanisme penjaringan oleh tim khusus yang dibentuk pemerintah desa.
“Perangkat desa dipilih melalui penjaringan. Tidak bisa langsung diangkat begitu saja, apalagi kalau masih ada hubungan keluarga dengan kepala desa. Tujuannya supaya tidak ada nepotisme dalam pengangkatan perangkat desa,” ujarnya.
Ia menambahkan, aturan tersebut dibuat agar pemerintahan desa berjalan profesional dan mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Selain membahas persoalan pemerintahan desa, ia juga memaparkan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Menurutnya, fungsi legislasi berkaitan dengan penyusunan aturan dan kebijakan daerah, sementara fungsi penganggaran berperan dalam memperjuangkan kebutuhan pembangunan masyarakat.
Ia mencontohkan, usulan pembangunan jalan desa yang awalnya memiliki keterbatasan anggaran dapat diperjuangkan melalui pembahasan DPRD agar mendapat tambahan dana.
Sementara itu, fungsi pengawasan disebut menjadi salah satu peran penting DPRD dalam memastikan proyek pemerintah berjalan sesuai spesifikasi.
Ia menyinggung masih adanya proyek pembangunan yang dinilai tidak sesuai ketentuan teknis di lapangan.
“Kalau di spesifikasi tinggi jalan 5 sentimeter, tetapi di lapangan hanya 3 sentimeter, itu tentu menjadi perhatian dan harus diawasi,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyinggung pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) yang akan berlangsung dalam waktu dekat.
Menurutnya, sejumlah program masyarakat masih berpeluang masuk dalam pembahasan PAPBD, khususnya kegiatan dengan nilai anggaran di bawah Rp200 juta.
Selain itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara anggota DPRD kabupaten, provinsi, hingga pusat dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat, termasuk persoalan pelayanan dasar seperti listrik dan air bersih.
Ia mengaku pernah turun langsung menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait gangguan layanan PDAM dan PLN di wilayah Pantai Barat Madina.
“Kalau ada persoalan pelayanan dasar seperti listrik dan air bersih, DPRD harus hadir membantu masyarakat mencari solusi,” pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Rudi Erianto |
| Editor | : Alfiana Putri |
