Aset Pemkab TTU Jadi Lahan Pembuangan Sampah
Tanah Pemkab TTU di Kabupaten Kupang yang Dijadikan Lahan Pembungan Sampah Oleh Penduduk Sekitar. (Foto: Roland Tahoni/suaraindonesia.co.id)
BERITA PLUS – Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (PEMKAB TTU), yang terletak di Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang saat ini menjadi lokasi pembuangan sampah liar oleh penduduk sekitar.
Pantauan media ini, terlihat banyak sekali tumpukan sampah di beberapa titik yang diduga dilakukan oleh penduduk dan penghuni kos-kosan sekitar lokasi tanah tersebut.
Menyaksikan kejadian itu, Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Pelajar Insana (IMAPI) Kupang Aurelia Suni mendesak Pemkab TTU untuk segera mengamankan lahan milik Pemkab TTU tersebut agar tidak menimbulkan dampak lingkungan dan dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa asal TTU di Kota Kupang.
“Pemkab TTU perlu mengambil langkah cepat untuk mengamankan Aset Tanah ini, sehingga kalau memungkinkan tanah ini bisa dimanfaatkan oleh mahasiswa TTU di kota kupang” ujar Aurelia kepada media ini. Senin, (18/5/2026)
Kondisi lahan seluas kurang lebih 1.000 meter persegi kini menjelma menjadi hutan kecil di tengah pemukiman itu dan menjadi pemicu pembuangan sampah yang berpotensi mengganggu kesehatan warga sekitar.
Mahasiswi asal Insana TTU itu mengatakan, tanah pemkab tersebut merupakan aset kekayaan yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan daerah maupun masyarakat TTU secara luas, namun sudah bertahun-tahun tanah itu malah menjadi hutan kecil dan tempat pembuangan sampah, namun tidak dimanfaatkan sama sekali oleh Pemerintah Daerah.
“Tanah itu adalah aset kekayaan Pemkab TTU, seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan Pemkab maupun masyarakat TTU secara umum, secara khusus untuk mahasiswa TTU yang sedang menempuh pendidikan di kota kupang” ujar Aurelia
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Rolandus Tahoni |
| Editor | : Alfiana Putri |
