Sempat Kejar-kejaran, Polisi Gagalkan Pencurian Sepeda Motor di Gresik
Penangkapan pelaku sepeda motor di Kabupaten Gresik diwarnai aksi kejar-kejaran-kejaran.
BERITA PLUS, GRESIK – Jajaran Unit Reskrim Polsek Gresik Kota berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kelurahan Karang Turi, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik. Penangkapan pelaku bernama HS (28), warga Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo sempat diwarnai aksi kejar-kejaran hingga akhirnya berakhir di jalan raya kawasan lampu merah Nippon Paint.
Peristiwa bermula saat korban bernama Muhammad Ilyas (31), tiba di kediamannya di Jalan Akim Kayat No.17, Kelurahan Karang Turi pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu korban memarkir sepeda motor Honda Scoopy bernopol W-2669-CQ di depan rumah dengan posisi menghadap ke dalam.
Namun diduga karena terburu-buru, korban kemudian meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci kontak masih menempel pada motor. Kelengahan tersebut lantas dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Sekitar satu jam kemudian, istri korban mendapati sepeda motor tersebut tengah dibawa kabur oleh pria tak dikenal. Mengetahui motornya dicuri, Muhammad Ilyas segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Gresik Kota sekaligus melakukan pengejaran bersama dua saksi, yakni Sahrul Hidayar (32) dan Frisko Yoga Prabowo (31).
Pengejaran berlangsung menegangkan dengan rute pelarian pelaku melintasi Jalan MH Thamrin, Jalan Pahlawan, Jalan Panglima Sudirman hingga Jalan Veteran menuju arah Surabaya.
Pelarian HS akhirnya terhenti saat ia terjebak lampu merah di kawasan Nippon Paint. Korban yang mengenali sepeda motornya langsung berteriak “maling”, sehingga menarik perhatian warga dan petugas kepolisian di sekitar lokasi. Berkat respons cepat warga dan polisi, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
Kapolsek Gresik Kota, Iptu M. Kevin Ramadhan mengatakan, saat ini pelaku beserta barang bukti satu unit Honda Scoopy telah diamankan di Mapolsek Gresik Kota guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi ke SPKT Polsek Gresik Kota Polres Gresik.
“Kami berpesan kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada. Pastikan kendaraan selalu dikunci ganda saat diparkir, dan jangan sekali-kali meninggalkan kunci kontak menempel pada motor meskipun hanya ditinggal sebentar,” pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Rifki Ahmad |
| Editor | : Alfiana Putri |
