October 17, 2026

Petugas Gabungan di Probolinggo Gerebek Arena Judi, Gus Haris: Siapapun Terlibat Akan Ditindak

0



Saifullah
– 25 May 2026 | 16:05 – Dibaca 867 kali

Peristiwa
Petugas Gabungan di Probolinggo Gerebek Arena Judi, Gus Haris: Siapapun Terlibat Akan Ditindak

Satpol PP Kabupaten Probolinggo dan Forkopimka Tongas saat dilokasi penggrebekan. (Foto Istimewa)

BERITA PLUS, PROBOLINGGO– Pemerintah Kabupaten Probolinggo kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan ketertiban masyarakat. 

Pada Senin 25 Mei 2025 pukul 12.30 WIB, Satpol PP Kabupaten Probolinggo bersama Forkopimka Kecamatan Tongas melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap salah satu kepala desa di Kecamatan Tongas.

Langkah ini dilakukan menyusul laporan masyarakat mengenai kegiatan perjudian yang berlangsung di area belakang rumah kepala desa. 

Dalam inspeksi di lapangan, petugas menemukan berbagai jenis permainan, antara lain sabung ayam, capjiki, dan kartu domino, serta dua botol bekas minuman keras yang diduga digunakan selama kegiatan tersebut.

Kepala Desa Tanjungrejo, Suryonoto, menyampaikan penyesalan atas keterlibatannya dan berkomitmen menghentikan seluruh aktivitas perjudian di desanya.

Komitmen tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai, yang menyatakan tidak akan menyediakan fasilitas atau tempat bagi kegiatan perjudian di Desa Tanjungrejo.

Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami, menegaskan tindakan tegas akan dilakukan apabila praktik perjudian kembali ditemukan, baik di wilayah tersebut maupun daerah lain.

“Apabila masih terjadi praktik perjudian, penindakan langsung akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Bupati Probolinggo, Mohammad Haris, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian untuk menjaga keamanan masyarakat. 

Menurutnya, tidak ada toleransi bagi praktik perjudian di Kabupaten Probolinggo.

“Segera setelah menerima laporan masyarakat, kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan jajaran terkait untuk menindaklanjutinya. Tidak ada tempat untuk judi di Kabupaten Probolinggo. Siapapun yang terlibat akan ditindak sesuai aturan,” ujar Gus Haris.

Saat ini, Kepala Desa Tanjungrejo telah menandatangani pernyataan tertulis untuk menghentikan fasilitas perjudian.

Pemerintah Kabupaten Probolinggo bersama Forkopimka dan aparat penegak hukum akan terus melakukan pengawasan, demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik perjudian bagi masyarakat. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Saifullah
Editor : Alfiana Putri





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *