October 17, 2026

Diduga Ilegal, Tambang Galian C di Sumengko Bojonegoro Bebas Beroperasi

0


Peristiwa
Diduga Ilegal, Tambang Galian C di Sumengko Bojonegoro Bebas Beroperasi

Aktivitas dugaan penambangan ilegal gunakan alat berat (Foto: AJI Susanto/Suaraindonesia.co.id)

BERITA PLUS, BOJONEGORO -Aktivitas penambangan galian C yang diduga kuat tidak mengantongi izin resmi di wilayah Sawen, Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur diduga kuat  masih bebas beroperasi.

Kondisi tersebut, memicu keresahan warga setempat, yang mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengambil tindakan tegas.

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, aktivitas alat berat jenis ekskavator terlihat masif mengeruk material bumi. Puluhan truk pengangkut tanah dan pasir juga tampak mengantre untuk melakukan bongkar muat secara bergantian.

Satu orang warga yang melintas, Wanto mengungkapkan bahwa praktik pengerukan lahan ini sudah berlangsung cukup lama. Yakni, bagian selatan masuk wilayah Desa Katur, sedangkan bagian utara masuk wilayah Desa Sumengko

“Menurut informasi yang beredar, tambang di sisi utara itu dikelola oleh Pak M, asal Lamongan,” ujarnya Rabu (03/06/26).

Terpisah, pak M diduga sebagai pemilik tambang terkait perizinan dan kepemilikan lahan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hanya menunjukkan status terkirim (centang dua) tanpa ada respons atau jawaban dari yang bersangkutan.

Di sisi lain, Polres Bojonegoro melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas), AKP Karyoto, menyampaikan apresiasinya terhadap informasi yang diberikan oleh masyarakat.

“Kami berterima kasih banyak atas informasi dari masyarakat ini dan akan segera menindaklanjutinya,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan  bahwa langkah awal yang akan diambil kepolisian adalah melakukan koordinasi dengan jajaran di tingkat sektor untuk melakukan pengecekan lapangan.

Begitupun, dugaan aktivitas serupa di wilayah lain seperti Desa Prangi, Kecamatan Padangan akan dilakukan pemantauan.

“Kami akan menindaklanjuti dengan konfirmasi ke Kapolsek-nya terlebih dahulu,” pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Aji Susanto
Editor : Alfiana Putri





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *