Terungkap di Persidangan, Kiai Ali Rahmatulloh Tidak Pernah Menjual Mobil Yayasan
Penulis
– 24 July 2026 | 11:07 – Dibaca 0 kali
Kiai Ali Rahmatulloh
BERITA PLUS, JEMBER – Sejumlah saksi saat di bawah sumpah dan di hadirkan di persidangan Pengadilan Negeri Jember beberapa hari lalu memberikan kesaksian di depan hakim.
Diantara 4 saksi yang memberikan keterangan, menyaksikan bahwa kiai Ali Rahmatulloh tidak pernah menjual mobil elf atasnama Yayasan Arrohmah kepada siapapun.
Adapun pengakuan mereka, kiai Ali Rahmatulloh menjmainkan BPKB yang untuk kepentingan yayasan. Adapun pinjaman sejumlah Rp 50 juta rupiah.
Namun, tanpa izin Kiai Ali Rahmatulloh pinjaman dibengkakkan menjadi 300 juta lebih, karena keterlambatan setoran hingga pada akhirnya mobil disita dan dilelang.
Informasi itu, disampaikan langsung oleh kuasa hukum Yayasan Arrohmah, Imam Haironi saat menanggapi pertanyaan wartawan, Jumat (24/07/2026).
“Keterangan sejumlah saksi saat memberikan keterangan dan menjawab pertanyaan dari kuasa hukum. Semakin menguatkan, kalau mobil elf milik yayasan tidak dijual,” katanya.
Imam menyebut, dari sejumlah saksi yang melihat, mendengar, dan mengalami sendiri sebelum peristiwa dugaan perbuatan melawan hukum itu terjadi.
“Mereka adalah sopir yayasan yang mengendarai unit yang dipersoalkan itu, kepala madrasah dan perwakilan santri yang mengetahui sebelum kejadian dan saat mobil diambil dari yayasan,” katanya.l
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Penulis |
| Editor | : Alfiana Putri |
