DPRD Malang Desak BKPSDM Susun Roadmap Defisit Ribuan ASN
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza. (Foto: Istimewa)
BERITA PLUS, MALANG – Komisi I DPRD Kabupaten Malang mendesak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat untuk segera menyusun peta jalan (roadmap) penyelesaian krisis pegawai.
Langkah strategis ini diperlukan guna mengatasi kekurangan 3.179 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah secara bertahap, terukur, dan tetap menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.
Dari total defisit tersebut, sektor pendidikan menempati porsi paling kritis. Komisi I meminta pemenuhan kekurangan 2.220 tenaga pendidik dijadikan prioritas utama karena berdampak langsung pada keberlangsungan dan kualitas pelayanan pendidikan di Kabupaten Malang.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, menegaskan bahwa penataan ini tidak hanya berfokus pada pemenuhan formasi baru.
Persoalan sengkarut data tenaga honorer atau non-ASN di sektor pendidikan juga menjadi pekerjaan rumah (PR) besar yang harus dituntaskan dengan cepat.
“Saat ini tercatat ada 2.065 tenaga non-ASN di lingkungan pendidikan. Namun, baru 508 orang yang terakomodasi dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sementara 1.557 orang sisanya belum masuk,” ujar Amarta Faza kepada Suara Indonesia, Selasa (28/7/2026).
Melihat ketimpangan data tersebut, Amarta meminta BKPSDM dan Dinas Pendidikan (Disdik) segera duduk bersama melakukan sinkronisasi data secepatnya.
Validasi data ini krusial, menurutnya agar tidak ada hak-hak tenaga pendidik yang terabaikan dalam proses penataan pegawai.
Lebih lanjut, Komisi I mendorong pemerintah daerah agar memberikan prioritas khusus kepada para tenaga non-ASN yang telah memenuhi syarat.
Mereka diharapkan dapat masuk ke dalam skema penyelesaian atau pengangkatan pegawai sesuai dengan regulasi yang berlaku. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Aditya Mahatva Yodha |
| Editor | : Alfiana Putri |
