October 18, 2026

DJKN Jatim Kejar Target Lelang Rp 5 Triliun Lewat BPA Kejaksaan Pemenuhan PNBP Kas Negara Bisa Optimal

0



Jefri Hadi
– 11 August 2026 | 14:08 – Dibaca 0 kali

News
DJKN Jatim Kejar Target Lelang Rp 5 Triliun Lewat BPA Kejaksaan Pemenuhan PNBP Kas Negara Bisa Optimal

Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur Arik Hariyono saat menjelaskan target capaian sepanjang tahun 2026. (Foto: Yulian/suaraindonesia.co.id)

BERITA PLUS, SURABAYA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Timur membidik pokok lelang lebih dari Rp 5 triliun hingga akhir 2026.

Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur, Arik Hariyono mengatakan, optimalisasi lelang menjadi bagian penting dalam mendukung penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Ia menyebut, salah satunya melalui kegiatan lelang yang digelar Badan Pemulihan Aset (BPA) secara serentak di seluruh Indonesia.

“Iya, tentunya kalau target PNBP kita ada. Bahkan kalau kita lihat target pokok lelang di Kanwil DJKN Jawa Timur kan mencapai Rp5 triliun lebih,” ujar Arik, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan yang dilakukan oleh Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ini, sebutnya merupakan bagian yang harus kita sukseskan karena dilaksanakan serentak se-Indonesia.

Hingga kini, sebut Arik realisasinya baru sekitar Rp 2,3 triliun sehingga masih terdapat selisih sekitar Rp 2,7 triliun yang harus dikejar dalam waktu kurang dari lima bulan.

Menurut Arik, hasil lelang dari aset yang diproses melalui mekanisme pemulihan aset akan memberikan kontribusi langsung terhadap penerimaan negara. Dana tersebut nantinya disetorkan ke kas negara.

“Dan seperti tadi disampaikan oleh Pak Kajati, PNBP ini nanti masuk ke kas negara juga. Karena kaitannya dengan aset-aset dari teman-teman yang dari berbagai latar belakang tadi. Kalau untuk yang lelang Badan Pemulihan Aset (BPA), ya,” jelasnya.

Arik optimistis target pokok lelang dapat tercapai meski realisasi masih berada di bawah separuh target. Dengan sisa waktu sekitar empat setengah bulan, DJKN akan terus mendorong aktivitas lelang hingga akhir tahun.

“Kalau secara garis besar karena pokok lelangnya Rp 5 triliun dan sekarang masih Rp 2,3 triliunan, kita harapkan targetnya dalam lima bulan ke depan atau kurang, sekitar empat setengah bulan ini, mudah-mudahan target itu akan tercapai,” tuturnya.

Namun, Arik menegaskan DJKN tidak hanya mengejar besaran nilai lelang. Lembaganya tetap menjalankan fungsi pengelolaan kekayaan negara sekaligus mendukung kebijakan fiskal pemerintah.

“Fungsi utama dari DJKN dalam hal ini adalah menjalankan segala kebijakan, termasuk di sektor perbankan, kenapa mereka harus dilakukan lelang dan lain sebagainya. Itu banyak ragamnya, tetapi ujung-ujungnya kepentingan dari kebijakan fiskal kita juga,” katanya.

Objek lelang yang ditangani DJKN, lanjut Arik, mencakup aset bergerak maupun tidak bergerak. Saat ini, properti dari sektor perbankan dan kendaraan menjadi salah satu penyumbang utama aktivitas lelang.

Menurutnya, agenda kegiatan lelang aset yang cukup besar nilainya, memang properti diausul di sektor perbankan cukup banyak. Lalu lelang kendaraan roda 2,4 ada bus sampai truk juga berkontribusi.

Arik menambahkan, kalau yang seperti ini agenda BPA kejaksaan secara serentak se Indonesia di Jawa Timur, harapan targetnya Rp 40 miliar mudah-mudahan bisa tercapai.

Lebih dari itu, sambungnya animo masyarakat atau peserta lelqng serentak kejati sangat antusias. 

Ditambahkan tingginya aktivitas lelang juga terlihat dari jumlah permohonan yang masuk ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Ia mencontohkan, seorang pejabat lelang dapat menangani lebih dari 500 permohonan yang diajukan proses mengikuti mekanisme yang ditentukan.

“Oh, kalau lelang itu, satu pejabat lelang bisa lebih dari 500 permohonan di KPKNL. Walaupun secara nasional kita targetnya sekitar 240 permohonan, rata-rata kerja keras mereka luar biasa. Ini demi salah satu bagian untuk PNBP,” ujarnya.

Kanwil DJKN Jawa Timur saat ini, sebutnya memiliki enam KPKNL, yakni Surabaya, Sidoarjo, Malang, Madiun, Jember, dan Pamekasan.

Selain mengoptimalkan lelang, DJKN juga mendorong transformasi penerimaan negara melalui penerapan sistem Coretax di lingkungan Kementerian Keuangan.

Arik menilai sistem tersebut akan membuat pengelolaan data perpajakan semakin terintegrasi.

“Dengan sistem yang baru nanti, itu luar biasa. Sekarang masih melihat dari kulit luarnya, tetapi kalau sudah berjalan, wah, itu luar biasa, tersistematis,” katanya.

Menurut Arik, integrasi data melalui platform digital sistem Coretax diharapkan mempersempit celah penghindaran pajak sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan.

“Semua informasi masuk sekarang. Harapannya, dengan makin tersosialisasi dengan baik, Coretax ini akan menjadi bagian yang membuat orang-orang semakin sadar pajak. Itu sebenarnya inti utamanya,” tandasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Jefri Hadi
Editor : Alfiana Putri





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *