Bupati TTU Falent Kebo Kunjungi Anak Disabilitas Korban Pembongkaran Rumah
Bupati Timor Tengah Utara Yosep Falentinus Delasalle Kebo, turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi bangunan yang dibongkar Paksa. (Foto: Istimewa)
BERITA PLUS, TTU – Kasus memilukan dialami Vinsensius Sanam (23), seorang anak yatim piatu penyandang disabilitas di Desa Nian, Kecamatan Miomaffo Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dimana rumahnya dibongkar paksa dan ia diancam oleh pihak keluarga.
Diketahui sebelum rumahnya dibongkar, kayu mahoni warisan orangtuanya juga disensor tanpa sepengetahuannya. Pembongkaran itu juga diduga melibatkan oknum Kepala Desa akibat persoalan perebutan dan pengerusakan terkait hak waris pohon asam milik orangtuanya.
Merespons peristiwa pembongkaran paksa rumah seorang anak yatim piatu penyandang disabilitas, Vinsensius Sanam, Bupati Timor Tengah Utara Yosep Falentinus Delasalle Kebo, turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi bangunan sekaligus mendengar secara langsung persoalan yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.
Pada kesempatan itu, Bupati mengajak seluruh stakeholder dan pihak terkait untuk bersama-sama mencari jalan keluar terbaik melalui komunikasi, dialog, dan langkah penyelesaian yang bijaksana.
Upaya ini penting agar persoalan yang terjadi tidak berkembang menjadi eskalasi konflik yang lebih luas.
“Kemarin sore saya datang untuk pastikan bahwa persoalan yang ada soal klaim tanah oleh tetangganya sendiri sehingga sudah kita putuskan untuk diselesaikan secera kekeluargaan nanti di tanggal 18,” ujar Bupati Falent, Jumat (14/8/2026)
Pemerintah Kabupaten TTU berkomitmen mendorong penyelesaian yang mengedepankan kemanusiaan, ketertiban, keadilan, serta perlindungan terhadap masyarakat yang membutuhkan perhatian dan kepedulian bersama.
Ia mengatakan telah memerintahkan Kepala Desa dan Camat untuk segera mencari solusi agar dapat mencegah konflik berkembang.
“Sudah saya komunikasikan dengan Kades dan Camat untuk dicarikan solusi yang terbaik, sehingga tidak ada persoalan lagi di kemudian hari,” pungkasnya.
Vinsensius Sanam mengatakan, rumah tersebut dibongkar paksa sejumlah warga Desa Ainan pada Minggu 9 Agustus 2026. Ia tidak mengetahui motif dibalik aksi pembongkaran paksa itu.
Kronologi kejadian
Kejadian pembongkaran paksa itu bermula ketika, Vinsensius memungut buah asam tepat di samping yang berlokasi di kebun peninggalan orang tuanya yang tak jauh dari rumah itu.
Saat itu, ia ditegur oleh anak dari salah satu tetangganya bernama Maria Mamo dan Bernadeta Mamo. Kedua orang tersebut merupakan anak dari Hendrikus Mamo.
Saat itu, Vinsensius dituding memetik buah asam yang diklaim milik keluarga tetangganya tersebut. Kendati demikian, ia tidak merespon dan memilih diam.
“Mereka bilang jangan petik. Itu punya kami. Jadi saya bilang ini saya punya orang tua yang tanam jadi saya berhak petik,” ujarnya
Vinsensius juga mengaku dimarahi oleh ibu dari anak yang pertama kali memarahinya. Pada Minggu, (9/8/2026), keluarga dari tetangganya tersebut yang berasal dari Desa Ainan mendatangi lokasi tersebut dan membongkar rumahnya.
Rumah tersebut, diketahui merupakan milik orang tuanya, pada tahun 2008 lalu, ibunya meninggal dunia. Disusul ayahnya yang juga meninggal dunia pada tahun 2022 lalu.
Saat itu, Vinsensius sedang menempuh pendidikan di Jakarta yang dibiayai oleh salah Yayasan Katolik dan baru kembali pada tahun 2025. Vinsensius diketahui merupakan anak tunggal dari kedua orang tuanya.
Sejak Pulang dari Jakarta, kondisi rumah tersebut dalam kondisi tidak terurus. Oleh karena itu, ia sedang berupaya mengumpulkan uang untuk melakukan beberapa perbaikan sebelum kembali menetap di rumah ini.
Dikatakan Vinsensius, setelah beberapa kali perbaikan dan melakukan pembersihan, ia kemudian menetap di rumah milik orangtuanya tersebut selama 4 malam dan kemudian dibongkar paksa.
Saat proses pembongkaran paksa itu terjadi, Vinsensius tidak melakukan perlawanan dan hanya memilih diam. Karena kondisi fisiknya yang tidak memungkinkan untuk menghalangi mereka.
Ia mengaku hanya mendokumentasikan dalam bentuk video saat proses pembongkaran itu terjadi. Sekitar lima hingga enam orang diduga melakukan pembongkaran paksa rumah tersebut. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Rolandus Tahoni |
| Editor | : Alfiana Putri |
