Ketua Jarantara: Jangan Terbuai Euforia Industrialisasi, Buktikan Bukan Sekadar Janji!
Moh.Ridwan
– 21 August 2026 | 08:08 – Dibaca 5 kali
Ilustrasi industrialisasi yang digaungkan di Bangkalan. (Foto: Ridwan/Suara Indonesia)
BERITA PLUS, BANGKALAN – Rencana masuknya industrialisasi ke Kabupaten Bangkalan, Madura, mulai digaungkan sebagai peluang besar untuk membuka lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, di balik optimisme tersebut, muncul peringatan agar pemerintah daerah dan masyarakat tidak terlalu cepat larut dalam euforia sebelum seluruh prasyarat investasi benar-benar terpenuhi.
Ketua Jaringan Aspirasi Rakyat Nusantara (Jarantara), Karim Pandawa, menilai rencana industrialisasi di Bangkalan masih berada pada tahap yang panjang dan penuh tantangan. Menurutnya, realisasi kawasan industri tidak cukup hanya dengan memasukkan wilayah ke dalam peta tata ruang atau menyampaikan besarnya nilai investasi kepada publik.
“Industrialisasi ini jangan dianggap sudah pasti terealisasi. Bisa iya, bisa tidak. Masih banyak tahapan yang harus dilalui, terutama persoalan pembebasan lahan, kepastian tata ruang, perizinan, lingkungan dan infrastruktur,” kata Karim, Kamis (13/8/2026).
Ia menilai pemerintah daerah perlu menjelaskan secara terbuka posisi sebenarnya terkait lahan yang disebut mencapai sekitar 3.000 hektare.
“Terlalu muluk kalau bupati berbicara tentang penyiapan lahan 3.000 hektare untuk industrialisasi. Lahannya di mana dan punya siapa? 3.000 hektare itu hampir satu kecamatan ya,” ujarnya.
Menurut Karim, pernyataan bahwa Pemkab Bangkalan telah menyiapkan lahan kawasan industri seluas 3.000 hektare perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi seolah-olah pemerintah daerah sudah menguasai lahan tersebut.
“Kalau yang dimaksud bupati, 3.000 hektare itu hanya berupa peta dan lahan masuk dalam RTRW industri, mungkin ada benarnya. Secara RTRW, wilayah Socah dan Labang memang masuk kawasan yang diarahkan untuk industri. Tetapi tanahnya sudah dikuasai perusahaan maupun masyarakat,” ungkapnya.
Karim menegaskan, Pemkab Bangkalan jangan sampai hanya menjadi pihak yang sibuk memfasilitasi pembebasan tanah tanpa menyelesaikan persoalan mendasar mengenai status, kepemilikan dan potensi sengketa lahan.
Ia menyinggung pengalaman rencana pembangunan Pelabuhan MISI di Socah. Menurutnya, pembelajaran dari proyek tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi serius sebelum pemerintah berbicara terlalu jauh mengenai industrialisasi.
“Jangan sampai pemerintah hanya menjadi semacam makelar tanah. Membentuk tim pembebasan lahan, tanah masyarakat dibeli kemudian diserahkan kepada pengembang atau perusahaan dengan harapan proyek berjalan lancar. Faktanya, masih ada tanah yang belum terbebaskan dan bahkan menyisakan persoalan hukum,” tegasnya.
Karim juga meminta Pemkab Bangkalan mulai menyusun manajemen risiko pembebasan lahan secara konkret. Menurutnya, persoalan tanah di Bangkalan tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan administratif.
Beberapa persoalan yang harus dipastikan antara lain kepastian kepemilikan tanah, potensi sengketa, nilai ganti rugi, kepastian tata ruang, serta mekanisme pengadaan tanah.
“Satgas pemulihan aset dari sekarang harus jelas. Kalau ada persoalan aset dan tanah yang bermasalah, harus segera diambil alih dan diselesaikan secara hukum. Jangan menunggu investasi sudah masuk baru persoalan tanah bermunculan,” katanya.
Selain lahan, perusahaan dan pemerintah harus memastikan tentang KKPR, persetujuan lingkungan atau AMDAL, perizinan pembangunan, infrastruktur dasar, hingga komitmen investor sampai tahap akhir.
“Kalau satu saja tersendat, investasi bisa mundur. Jadi jangan menjual euforia terlebih dahulu sementara pekerjaan rumahnya belum selesai,” imbuhnya.
Karim juga mengingatkan pemerintah agar tidak menyamakan karakter masyarakat Madura dengan masyarakat di kawasan industri seperti Batam.
PT Wiraraja merupakan perusahaan yang sebelumnya berkembang di Batam. Founder-nya, Ahmad Ma’ruf, merupakan pengusaha asal Sumenep yang telah lama berkecimpung dalam bisnis industrialisasi di Batam. Kini, rencana investasi yang melibatkan investor dari China tersebut diarahkan untuk dikembangkan di Madura.
Menurut Karim, pengalaman sukses di Batam merupakan modal positif, tetapi tidak otomatis dapat diterapkan begitu saja di Bangkalan.
“Karakteristik dan kearifan lokal orang Madura jangan disamakan dengan masyarakat Batam. Madura punya karakter, sejarah, tanah, kultur dan persoalan sosial sendiri. Itu harus dipahami sejak awal,” ujarnya.
Ia menilai niat membawa industri ke Madura patut didukung. Namun, dukungan tersebut harus disertai sikap kritis agar industrialisasi tidak berubah menjadi sekadar proyek besar di atas kertas.
“Niat dan kemauannya patut didukung. Tetapi jangan sampai rencana ini hanya menjadi harapan palsu. Jangan sampai gaungnya lebih nyaring daripada pelaksanaannya,” tegas Karim.
Karim juga menjelaskan bahwa rencana masuknya investor China ke Bangkalan bukan sesuatu yang benar-benar baru. Menurutnya, sejak 2006 investor dari China telah beberapa kali dikaitkan dengan rencana investasi di Madura. Namun tidak semuanya berujung pada realisasi. Karena itu, masyarakat diminta tidak langsung menganggap rencana investasi 2026 sebagai sesuatu yang sudah pasti.
“Persoalan Wiraraja Madura International ini menjadi viral karena seolah-olah besok akan ada pabrik industri masuk di Bangkalan. Narasi dibangun lebih dahulu daripada pelaksanaannya. Padahal secara teknis, kalau tidak ada kendala, pembangunan awal baru diproyeksikan sekitar 2029,” katanya.
Artinya, masih terdapat rentang waktu panjang antara pengumuman investasi dengan realisasi fisik di lapangan. Beruntungnya, rencana industri tersebut masuk dalam Proyek Strategis Nasional.
Karim menyebut sedikitnya ada lima persoalan utama yang harus dijawab pemerintah dan perusahaan sebelum masyarakat merayakan industrialisasi Bangkalan.
Pertama, pengadaan lahan dan kepastian tata ruang, termasuk KKPR. Kedua, persetujuan lingkungan dan AMDAL. Ketiga, seluruh perizinan pembangunan. Keempat, kesiapan infrastruktur dasar, termasuk jalan menuju kawasan industri, listrik, air dan fasilitas pendukung lainnya. Kelima, konsistensi serta komitmen investor hingga tahap akhir pembangunan.
“Kalau pemerintah memang serius, lima hal ini yang harus dibuka kepada masyarakat. Jangan hanya bicara berapa ribu tenaga kerja dan berapa ribu hektare lahan. Publik juga harus tahu tahapan konkretnya,” ujarnya.
Karim meminta Pemkab Bangkalan selaku tuan rumah investasi mulai menyiapkan infrastruktur sejak sekarang. Menurutnya, salah satu langkah taktis yang harus dilakukan adalah memastikan akses jalan menuju titik kawasan industri.
“Jangan menunggu industri berdiri baru jalan dipikirkan. Infrastruktur harus disiapkan dari awal. Bagaimana akses kendaraan berat, listrik, air, jaringan komunikasi dan fasilitas dasar lainnya? Semua harus jelas,” katanya.
Kemudahan perizinan juga harus benar-benar diwujudkan dalam bentuk pelayanan yang transparan dan cepat, bukan sekadar pernyataan politik. Realita di lapangan harus bisa dibuktikan, dengan memudahkan proses perijinannya.
Sebelumnya, Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyampaikan bahwa Ahmad Ma’ruf di Batam telah mempekerjakan sekitar 700 hingga 1.000 warga Madura.
Rencana investasi tersebut diproyeksikan berfokus pada industri padat karya, seperti tekstil, plastik dan pengolahan cokelat. Sektor tersebut diharapkan mampu menyerap ribuan tenaga kerja dari Bangkalan maupun kabupaten lain di Madura.
Pemkab Bangkalan bersama pihak investor juga menyatakan komitmen untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal, termasuk melalui pelatihan agar keterampilan masyarakat sesuai kebutuhan industri.
“Pak Ahmad Ma’ruf di Batam sudah mempekerjakan hingga 1.000 orang Madura. Di tanah kelahiran sendiri pastinya bisa lebih banyak, apalagi yang dibawa adalah industri padat karya,” kata Lukman.
Pemkab juga menyebut telah menyiapkan lahan kawasan industri sekitar 3.000 hektare serta memberikan kemudahan perizinan.
Termasuk, janji penyerapan tenaga kerja harus diikuti dengan kepastian bahwa masyarakat Bangkalan benar-benar menjadi penerima manfaat utama.
Oleh karena itu, Karim mengkritik bahwa rencana industrialisasi tidak boleh hanya menjadi rangkaian seremoni, konferensi pers dan penandatanganan komitmen investasi.
Pengalaman masa lalu, menurutnya, harus menjadi pelajaran agar pemerintah tidak kembali mengumbar target besar yang akhirnya tidak terealisasi.
“Jangan sampai industrialisasi berdiri di tanah Bangkalan, tetapi masyarakat Bangkalan nanti hanya menjadi penonton. Tenaga kerja lokal harus diprioritaskan, UMKM lokal harus ikut tumbuh, dan masyarakat sekitar harus mendapatkan manfaat ekonomi,” katanya.
Ia menilai, industrialisasi bukan hanya persoalan investor, tetapi membutuhkan kesadaran kolektif mengenai bagaimana pembangunan dikelola dengan tetap memperhatikan karakter dan kepentingan masyarakat lokal.
“Orang Madura punya kearifan lokal sendiri. Kemajuan harus dibangun dengan kesadaran bersama. Jangan sampai atas nama investasi kemudian persoalan tanah, lingkungan dan masyarakat justru menjadi korban,” tegasnya.
Pada akhirnya, ia mengingatkan Pemkab Bangkalan dan masyarakat Bangkalan Madura tidak terlalu terbuai dengan euforia industrialisasi.
“Industrialisasi bukan sekadar peta 3.000 hektare. Bukan sekadar investor China, bukan sekadar janji ribuan lapangan kerja. Ukurannya adalah, apakah lahannya benar-benar siap, izinnya jelas, infrastrukturnya tersedia, investornya benar-benar membangun dan masyarakat Bangkalan memperoleh manfaat,” paparnya.
Kini, semua peran itu berada di tangan Pemkab Bangkalan selaku tuan rumah. Mampukah rencana industrialisasi benar-benar diwujudkan, atau kembali menjadi cerita besar yang lebih cepat viral daripada pembangunan fisiknya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Moh.Ridwan |
| Editor | : Alfiana Putri |
