Kolaborasi Wujudkan Kesejahteraan Pekerja Lewat MLT dan SERTAKAN BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Ngawi sosialisasi program MLT dan SERTAKAN, serta serahkan JKM Meninggal ratusan juta rupiah. (Foto: dok. BPJS Ketenagakerjaan)
BERITA PLUS, NGAWI – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ngawi gelar kegiatan sosialisasi Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan dan Penguatan Program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) di Hotel Nata, Kabupaten Ngawi, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten Ngawi, perbankan, dan pengembang perumahan guna meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di wilayah Kabupaten Ngawi.
Acara yang dibuka Sekda Kabupaten Ngawi, Mokh. Sodiq Triwidiyanto ini, dihadiri oleh Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Ngawi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ngawi, dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ngawi.
Selain mereka, hadir pula Kepala Kantor Cabang Bank BTN beserta tim, pimpinan PT Bakoel Omah 99 selaku developer yang membawahi sejumlah pengembang perumahan, serta 50 perwakilan perusahaan skala menengah dan besar di Kabupaten Ngawi yang eligible untuk pengajuan fasilitas MLT.
Dalam sambutannya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ngawi Setyoningsih menegaskan pentingnya kolaborasi antar-stakeholder dalam memberikan perlindungan dan fasilitas terbaik bagi para pekerja. Mengingat iklim investasi di Kabupaten Ngawi yang kian berkembang pesat, kebutuhan akan hunian yang layak dan terjangkau bagi para karyawan menjadi hal yang sangat krusial.
“Banyak karyawan yang bertempat tinggal cukup jauh dari lokasi kerja. Risiko perjalanan seperti kecelakaan kerja akan meningkat, terutama bagi pekerja yang mendapatkan giliran shift malam,” jelas Setyoningsih.
“Melalui program MLT Perumahan ini, pekerja bisa mendapatkan fasilitas hunian yang aman dan dekat dengan tempat kerja dengan suku bunga yang sangat terjangkau (BI Repo Rate + 3 persen), hasil kerja sama dengan Bank BTN sebagai bank penyalur dan PT Bakoel Omah 99 sebagai penyedia perumahan,” lanjutnya.
Pemerintah Kabupaten Ngawi, sebagaimana disampaikan Sekda Kabupaten Ngawi, sangat mendukung kemudahan perizinan perumahan demi menunjang kenyamanan dan kesejahteraan para pekerja.
Bank BTN dan developer menyambut positif antusiasme peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memanfaatkan program MLT Perumahan. Bagi developer, program ini diproyeksikan mampu meningkatkan penjualan rumah secara signifikan. Sementara dari sisi perusahaan peserta, kegiatan ini diharapkan tidak berhenti pada pertemuan di hari ini saja.
Ditegaskan dalam forum ini, ke depan BPJS Ketenagakerjaan bersama Bank BTN dan developer siap melakukan sosialisasi lanjutan secara langsung (klasikal) di perusahaan, baik pada jam istirahat maupun sesi khusus per divisi.
Selain membahas tentang program MLT Perumahan, BPJS Ketenagakerjaan Ngawi juga mengajak perusahaan-perusahaan yang hadir untuk berperan aktif dalam program SERTAKAN melalui CSR.
“Melalui program SERTAKAN, perusahaan dapat mendaftarkan pekerja rentan di sekitar lingkungan perusahaan seperti pedagang kecil, tukang sayur, hingga marbot masjid ke dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Setyoningsih.
Setyoningsih mengatakan, penyerahan manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha dan pekerja akan besarnya risiko pekerjaan serta pentingnya perlindungan jaminan sosial.
Sekda menegaskan bahwa Pemkab Ngawi juga sangat mendukung program SERTAKAN, dan mendorong perusahaan untuk berperan aktif dalam program ini melalui CSR, karena hal ini dapat meningkatkan Universal Coverage Jamosostek (UCJ) di Kabupaten Ngawi.
“Perusahaan juga harus ikut merawat dan peduli terhadap masyarakat sekitar. Lingkungan sekitar perusahaan yang kondusif akan menciptakan rasa aman bagi operasional perusahaan itu sendiri sehingga Perusahaan tidak perlu membangun pagar tembok tinggi,” ujar Sekda.
Disebutkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi pekerja dan keluarganya. Dan ini merupakan program pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai bukti negara hadir, dalam acara ini juga dilakukan penyerahan simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal kepada ahli waris dua peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pertama kepada ahli waris Alm Insiah, pekerja PT Shou Fong Lastindo. Insiah yang baru terdaftar jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan pada April 2026, meninggal dunia karena tersambar petir saat pulang kerja pada 20 Mei 2026. Santunan yang diserahkan sebesar Rp 144.727.120.
Kedua, kepada ahli waris Alm Bagja Waluya Aji, pekerja PT Wai Hing Industrial Indonesia, yang jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Juli 2025 dan meninggal dunia akibat kecelakaan di Jalan Raya saat berangkat kerja pada 9 Juli 2026. Santunan yang diserahkan sebesar Rp 144.727.120, ditambah Jaminan Hari Tua (JHT) Rp 2.490.920, dan Jaminan Pensiun (JP) Rp 1.345.620, sehingga total Rp 148.563.660.
Santunan tersebut diserahkan Sekda dengan didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ngawi dan Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja serta disaksikan langsung oleh pihak manajemen perusahaan. “Ini bukti Negara memberi jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan,” kata Sekda.
Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun, Sevy Renita Setyaningrum, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Ngawi dalam mendukung program-program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk program MLT Perumahan maupun program SERTAKAN.
Menurutnya, dukungan Pemerintah Daerah sangat penting untuk memperkuat kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, perbankan, pengembang, dan dunia usaha. (Gan)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : M.Ganefudin |
| Editor | : Satria Galih Saputra |
