September 24, 2026

Kemenag Kabupaten Serahkan SK Penyuluh Agama Di Rutan Karimun

0


News
Kemenag Kabupaten Serahkan SK Penyuluh Agama Di Rutan Karimun

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Karimun, Riadul Afkar (baju kurung, tengah) saat menyerahkan SK Penyuluh Agama kepada Kepala Rutan Karimun, Yoga Hadhi Wijaya. Rabu (23/9/2026). (Foto: dok. Istimewa)

BERITA PLUS, KARIMUN – Sebagai bentuk dukungan pelaksanaan pembinaan keagamaan bagi warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karimun menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penyuluh Agama, Rabu (23/9/2026).

Penyerahan SK tersebut bersamaan dengan kunjungan silaturahmi Kemenag Kabupaten Karimun ke Rutan Karimun, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Karimun, Riadul Afkar.

Kunjungan kali ini juga bagian dari upaya memperkuat sinergi, antara Rutan Karimun dengan Kantor Kemenag Kabupaten Karimun dalam memberikan pembinaan mental dan spiritual kepada para warga binaan, oleh Penyuluh Agama yang telah ditunjuk nantinya 

Kegiatan pembinaan diharapkan dapat memberikan penguatan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai keagamaan serta mendukung proses pembinaan warga binaan selama menjalani masa pidana.

“Kami berharap, melalui penyuluhan agama dari Kemenag Kabupaten Karimun dapat menambah bekal dan pengajaran nilai-nilai agama para warga binaan selama menjalani masa pidananya,” ujar Kepala Rutan Karimun, Yoga Hadhi Wijaya.

Dirinya juga menegaskan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat koordinasi dan kerja sama antar instansi, khususnya dalam mendukung pelaksanaan program pembinaan kepribadian di Rutan Karimun.

“Dengan adanya sinergitas ini, diharapkan kegiatan pembinaan keagamaan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan tertib, yang tentunya memberikan manfaat besar bagi warga binaan sebagai bagian dari proses pembinaan menuju kehidupan yang lebih baik,” pungkas Yoga. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Syahid Bustomi
Editor : Alfiana Putri





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *