Polres Sumenep Warning Kios Pupuk Nakal
Pupuk Urea (Foto: Istimewa)
BERITA PLUS, SUMENEP – Polres Sumenep memberi peringatan tegas kepada kios-kios yang nakal dan masih menjual pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), termasuk di Kecamatan Pasongsongan.
“Kita akan cek. Dan kami akan tindak,” tegas Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Irwan Nugraha, Selasa (18/6/2024).
AKP Irawan bahkan meminta masyarakat untuk segera melaporkan ke Polres Sumenep, jika menemukan oknum kios yang menjual melebihi HET termasuk penjualan pupuk. “Segera laporkan ke kami,” imbaunya.
Diinformasikan sebelumnya, sesuai regulasi yang ada HET pupuk Urea Rp112.500/50 kg, sedangkan pupuk Phonska Rp115.000/50kg. Namun, temuan di lapangan ada oknum kios hingga Poktan yang diduga menjual dari harga Rp 140.000 hingga Rp150.000 per sak.
Ketua Komisi II DPRD Sumenep Zainal mengatakan, mafia pupuk di wilayah kerjanya sudah harus ditindak tegas, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Menurutnya, jika hal tersebut juga bagian dari tindakan kejahatan yang merugikan masyarakat, terutama para petani. Oleh sebab itu para mafia pupuk memang sudah seharusnya dilumpuhkan dari akarnya.
Adapun dari informasi yang didapatkan dari distributor pupuk di Sumenep, kios-kios yang ketahuan nakal dan melanggar regulasi, tidak ada satupun yang akan pihaknya lindungi. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
| Editor | : Mahrus Sholih |
