Pembuang Bayi Tak Berdosa di Blitar Ternyata Ibu Kandung Berusia 21 Tahun
Ilustrasi penemuan bayi. (Foto istimewa)
BERITA PLUS, BLITAR – Jajaran Polres Blitar Kota berhasil mengungkap misteri penemuan bayi di Desa Ngaglik Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Ternyata, pembuang bayi tak berdosa itu adalah ibu kandungnya yang masih berusia 21 tahun.
Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar mengatakan, kasus ini terkuak setelah petugas kepolisian melakukan olah TKP dan memintai keterangan terhadap para saksi. Ada satu orang yang dicurigai begitu dilakukan wawancara secara intensif akhirnya dia berkata jujur.
“Dia adalah wanita berinisial APH berusia 21 tahun berstatus mahasiswa dan belum menikah, di depan polisi Ia mengakui bahwa bayi yang dibuang di depan rumahnya merupakan anak kandungnya,” kata Samsul, Sabtu (17/10/26).
Disampaikan, pengembangan kasus ini sementara waktu terhenti karena kondisi kesehatan APH kurang bagus sehingga dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. Polisi akan usut tuntas kejadian ini dan siapapun yang terlibat dikenai sanksi tegas.
“Dari hasil olah TKP, polisi juga berhasil menemukan beberapa barang bukti terduga pelaku diantaranya pakaian dalam, sebuah kantong plastik berisi tali pusar dan satu gunting berwarna biru. Semua yang ditemukan itu, dibawa ke kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.
Sebagai informasi, awalnya seorang ibu rumah tangga berinisial PNR menemukan bayi di depan rumahnya, Rabu (14/10) pagi. Ternyata, bayi yang ditemukan adalah cucu kandung yang sengaja dibuang oleh anak perempuannya di bawah pagar halaman rumah. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Arik Susanto |
| Editor | : Alfiana Putri |
