October 18, 2026

PPPK Kemenag Bisa Ajukan Pembiayaan Syariah BPRS Bhakti Sumekar Lewat Kantor Cabang

0


News
PPPK Kemenag Bisa Ajukan Pembiayaan Syariah BPRS Bhakti Sumekar Lewat Kantor Cabang

Jajaran direksi BPRS Bhakti Sumekar. (Foto: Wildan/suaraindonesia.co.id)

BERITA PLUS, SUMENEP – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) yang menerima gaji melalui BPRS Bhakti Sumekar dapat mengakses fasilitas pembiayaan syariah untuk memenuhi kebutuhan keluarga maupun menunjang kegiatan produktif.

Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar mengatakan, program tersebut dikembangkan untuk memperluas akses pembiayaan bagi nasabah PPPK Kemenag.

Pengajuannya dapat dilakukan melalui jaringan kantor cabang dan kantor kas sesuai wilayah pelayanan bank, sehingga tidak terbatas pada nasabah di Kabupaten Sumenep saja.

“Kami ingin memberikan kemudahan akses pembiayaan syariah bagi PPPK Kementerian Agama untuk memenuhi berbagai kebutuhan, seperti pendidikan, renovasi rumah, kebutuhan keluarga, maupun kegiatan produktif,” ungkapnya, Jumat (16/10/2026).

Calon nasabah perlu menyiapkan dokumen identitas diri, surat keputusan atau perjanjian kerja PPPK, dokumen penghasilan, serta persyaratan pendukung lainnya.

Setelah dokumen diajukan, bank akan melakukan verifikasi dan analisis kelayakan. Apabila pengajuan disetujui, proses dilanjutkan dengan akad pembiayaan syariah hingga pencairan dana.

Menurutnya, besaran pembiayaan tidak ditentukan secara seragam, melainkan berdasarkan kemampuan membayar masing-masing calon nasabah dan ketentuan yang berlaku.

“Plafon pembiayaan ditentukan berdasarkan analisis kemampuan membayar dengan Debt Service Ratio (DSR) maksimal 60 persen dari penghasilan yang diperhitungkan bank,” jelasnya.

Bank juga mempertimbangkan masa kontrak kerja PPPK dalam proses analisis. Ketentuan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga agar kewajiban pembayaran tetap sesuai dengan kondisi finansial nasabah.

Selain persyaratan administrasi, calon nasabah perlu memperhatikan masa berlaku program dan ketentuan pembiayaan yang ditetapkan bank.

“Pengajuan dapat dilakukan melalui jaringan Kantor Cabang dan Kantor Kas BPRS Bhakti Sumekar sesuai wilayah pelayanan masing-masing,” tutupnya.(*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Alfiana Putri





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *