Tiga Kandidat Berebut Kursi Direktur Perumda Jasa Yasa, DPRD Wanti-wanti Bersih dari Titipan Politik
Ilustrasi gambar tiga kandidat bersaing untuk kursi Direktur Administrasi Perumda Jasa Yasa. (Foto: dok. Istimewa)
BERITA PLUS, MALANG – Persaingan memperebutkan kursi Direktur Perumda Jasa Yasa Kabupaten Malang semakin mengerucut. Tiga nama dinyatakan lolos dan akan bersaing dalam tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
Ketiga kandidat tersebut adalah H. Romi Tantio, Mohammad Indra Gunawan, dan Yatimul Ainun.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Budiar, menjelaskan rangkaian UKK akan berlangsung selama tiga hari, mulai 20 hingga 22 Oktober 2026.
Tahapan pertama digelar pada Selasa, 20 Oktober 2026, mulai pukul 12.30 WIB di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Gedung C Lantai II, Jalan Merdeka Timur Nomor 3 Malang.
“Agenda hari pertama meliputi ujian tertulis keahlian, presentasi makalah dan rencana kerja BUMD, serta wawancara, di mana peserta diwajibkan mengirimkan bahan paparan paling lambat dua hari sebelum pelaksanaan,” ujar Budiar beberapa waktu lalu.
Selanjutnya, pada Rabu, 21 Oktober 2026 pukul 08.00 WIB, peserta akan menjalani psikotes di Laboratorium Psikologi, Fakultas Psikologi Universitas Negeri Malang, Jalan Semarang Nomor 5 Gedung B4, Kota Malang, dengan membawa alat tulis prpribadi
Rangkaian diakhiri pada Kamis, 22 Oktober 2026 pukul 08.00 WIB dengan tes kesehatan jiwa di Rumah Sakit Tk. II dr. Soepraoen, Jalan S. Supriadi Nomor 22, Kota Malang.
Panitia menegaskan peserta yang tidak mengikuti salah satu tahapan otomatis dinyatakan gugur. Bagi peserta yang tidak lulus, diberikan kesempatan mengajukan sanggahan secara tertulis kepada Sekretariat Pansel di Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Malang, Jalan Panji Nomor 158 Lantai 5 Kepanjen, pada 7 hingga 9 Oktober 2026 pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta keputusan Pansel bersifat mutlak dan final.
DPRD Ingatkan Bebas Titipan
Di tengah proses seleksi, Komisi II DPRD Kabupaten Malang mewanti-wanti dengan keras agar proses penjaringan ini bersih dari praktik “titipan” politik dan nepotisme.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Ali Murtadlo yang akrab disapa Gus Tadlo menegaskan, aspek integritas harus menjadi harga mati.
Pihaknya menuntut figur yang terpilih nantinya adalah profesional murni yang bebas dari pesanan pihak mana pun.
“Calon direktur bebas dari titipan atau pesanan. Tidak boleh memiliki status keanggotaan atau kepengurusan partai politik,” tegas Gus Tadlo.
Ia juga menambahkan, kandidat tidak boleh memiliki hubungan keluarga yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, serta wajib membuat pernyataan kesediaan untuk tidak merangkap jabatan jika terpilih kelak.(*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Aditya Mahatva Yodha |
| Editor | : Alfiana Putri |
