October 22, 2026

APBD Trenggalek 2027 Diproyeksikan Sebesar Rp 1,75 Triliun

0


Advertorial
APBD Trenggalek 2027 Diproyeksikan Sebesar Rp 1,75 Triliun

Rapat paripurna pembahasan KUA-PPAS APBD Trenggalek 2027. (Foto: Wahyu/Suara Indonesia)

BERITA PLUS, TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek memproyeksikan pendapatan daerah pada 2027 sebesar Rp 1,75 triliun, sedangkan belanja daerah diperkirakan mencapai Rp 1,76 triliun. 

Dengan proyeksi tersebut, APBD Trenggalek tahun depan berpotensi mengalami defisit sekitar Rp 10 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Stefanus Triadi Atmono, mengatakan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 masih berlangsung bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan komisi-komisi DPRD Trenggalek.

Menurutnya, proyeksi anggaran tahun depan mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Salah satu faktor yang menjadi perhatian adalah berkurangnya anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

“Memang ada penurunan berkaitan dengan anggaran, terkait juga dengan TKD kita. Kalau dulu bisa mencapai Rp 1,9 triliun, tahun ini diperkirakan Rp 1,7 triliun sekian,” terangnya.

Triadi menjelaskan, pembahasan KUA-PPAS saat ini masih berfokus pada penajaman program dan penentuan skala prioritas. 

Pemerintah daerah juga perlu mempertimbangkan program-program pemerintah pusat melalui kementerian terkait agar dapat diselaraskan dengan perencanaan anggaran daerah.

Selain itu, Pemkab Trenggalek masih menunggu kepastian alokasi transfer dari pemerintah pusat, termasuk TKD dan dana bagi hasil. Kepastian tersebut dinilai penting dalam menentukan arah kebijakan belanja daerah pada 2027.

“Dalam pembahasan atau penajaman di komisi, sejauh mana dari beberapa yang sudah diajukan mulai tahapan awal sampai kondisi saat ini, dimungkinkan ada skala prioritas program-program pemerintah melalui kementerian masing-masing yang perlu menjadi perhatian. Termasuk berkaitan dengan TKD maupun dana bagi hasil, kita juga menunggu alokasi dari pusat,” jelasnya.

Di tengah pembahasan anggaran tersebut, persoalan pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga menjadi salah satu hal yang masih menunggu kejelasan kebijakan dari pemerintah pusat.

Triadi menyebut, hingga saat ini Pemkab Trenggalek belum menerima arahan tertulis yang dapat dijadikan dasar untuk membahas lebih lanjut kebijakan pembiayaan gaji PPPK tersebut.

“Kami sampai saat ini masih menunggu arahan, baik itu dari pusat secara tertulis. Itu pun nanti akan jadi pembahasan,” pungkasnya. (Adv) 

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Wahyu Asmoro
Editor : Satria Galih Saputra





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *