October 24, 2026

Berantas Narkoba di Sumbar, Gubernur Mahyeldi Tekankan Pemetaan Jalur Distribusi

0


Advertorial
Berantas Narkoba di Sumbar, Gubernur Mahyeldi Tekankan Pemetaan Jalur Distribusi

Pemprov Sumbar gelar FGD dengan Forkopimda tentang Peredaran Narkoba. (Foto: Dok. Humas Sumbar)

BERITA PLUS, PADANG – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, memimpin Focus Group Discussion (FGD) Forkopimda tentang Peredaran Narkoba di Ruang Rapat Istana Gubernur, Jumat (23/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, ia mendorong langkah terpadu berupa pemetaan jalur distribusi lintas daerah, pengawasan hingga tingkat nagari, serta peningkatan kapasitas rehabilitasi pengguna narkoba.

Mahyeldi menegaskan bahwa penanganan narkoba memerlukan sinergi lintas sektor. “Langkah yang perlu kita kembangkan adalah sinergi,” ujarnya.

Ia meminta pemerintah kabupaten dan kota bersama aparat memperkuat pendataan wilayah yang berpotensi menjadi jalur masuk dan distribusi narkotika, terutama di kawasan perbatasan antardaerah, agar jaringan pengedar tidak memanfaatkan celah pengawasan. Pemetaan berbasis data diharapkan menjadi dasar penentuan prioritas pencegahan dan penindakan yang tepat sasaran.

Selain penindakan, Mahyeldi juga menyoroti keterbatasan fasilitas rehabilitasi. Ia mendorong dukungan anggaran, peningkatan kapasitas rumah sakit, dan optimalisasi fasilitas yang tersedia. Seluruh OPD juga diminta mengintegrasikan edukasi antinarkoba ke dalam kegiatan pelayanan masyarakat, dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat nagari, dan orang tua untuk mendeteksi peredaran sejak dini. Pengawasan juga diperketat pada aktivitas malam serta bahan-bahan tertentu yang berpotensi disalahgunakan. 

Sumbar Jalur Transit, 206 Nagari Masuk Rawan Narkoba

Sementara itu, Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menekankan bahwa Sumatera Barat kini dimanfaatkan sebagai jalur transit sekaligus kawasan peredaran narkoba. Ia mengusulkan enam langkah penanganan terpadu serta program Sumbar Tangguh Narkoba 2027–2029 yang berfokus pada pencegahan dan rehabilitasi. 

Data BNNP Sumbar yang dipaparkan Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sumbar, Erlis, S.E., M.H., mencatat sebanyak 206 dari 1.035 desa, kelurahan, dan nagari di Sumbar masuk kawasan rawan narkoba kategori bahaya dan waspada. Sepanjang 2025, tercatat 36 tersangka diamankan dengan sabu 19,1 kg dan ganja 351,34 kg.

Dikatakannya, hngga 22 Oktober 2026, BNN telah mengamankan 13 tersangka dengan sabu 11,8 kg dan ganja 211,21 kg. Tren penyalahgunaan cairan vape serta keterbatasan kapasitas rehabilitasi juga menjadi sorotan utama. 

Mahyeldi berharap seluruh unsur Forkopimda, pemerintah kabupaten/kota, dan masyarakat memperkuat langkah nyata. Pemetaan distribusi, edukasi hingga nagari, dan peningkatan layanan rehabilitasi diharapkan berjalan beriringan guna melindungi masyarakat Sumatera Barat dari ancaman narkotika. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Anggun Fitria
Editor : Alfiana Putri





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *