October 17, 2026

Tim Opsnal Reskrim Polres Sibolga Ciduk Pencuri Cabai, Korban Rugi Hampir Rp 3 Juta

0


News
Tim Opsnal Reskrim Polres Sibolga Ciduk Pencuri Cabai, Korban Rugi Hampir Rp 3 Juta

MZ Alias A, saat ditahan di Polres Sibolga untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (Foto: Istimewa)

BERITA PLUS, SIBOLGA – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Sibolga menangkap seorang pria yang terbukti mencuri cabai, Rabu malam, 19 Juni 2024 kemarin. Pelaku mencuri cabai hingga membuat korban rugi hampir Rp 3 juta.

Kasus pencurian ini terungkap setelah korban, Joksan Pasaribu, seorang buruh harian lepas, melaporkan kehilangan cabai seberat 42 Kg dari dalam mobil pikapnya yang terparkir di Jl. Santeong Atas, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga.

Pelapor menemukan bahwa karung yang berisikan cabai telah dikoyak dan isinya hilang, hingga menyebabkan kerugian sebesar Rp 2.940.000.

Berdasarkan informasi dari pelapor dan rekaman CCTV, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku di Jl. Patuan Anggi, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota. Pelaku yang diketahui berinisial MZ alias A (21) itu diamankan tanpa perlawanan di Jalan Patuan Anggi.

“MZ Alias A, telah mengakui perbuatannya dalam interogasi awal. Kami juga menyita barang bukti berupa satu karung koyak, tali tambang hijau, serta satu buah flashdisk,” ujar Kompol Donny P. Simatupang, Kasat Reskrim Polres Sibolga.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres Sibolga untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Lamhot Naibaho
Editor : Mahrus Sholih





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *