October 17, 2026

Plt Bupati Sidoarjo Gagas Program Bantuan Pangan yang Berdayakan Petani 

0


News
Plt Bupati Sidoarjo Gagas Program Bantuan Pangan yang Berdayakan Petani 

Plt Bupati Sidoarjo Subandi, saat salurkan bantuan pangan beras 10 Kg kepada KPM. (Foto: Amrizal/Suara Indonesia)

BERITA PLUS, SIDOARJO – Plt Bupati Sidoarjo Subandi, pada Kamis 20 Juni kemarin, melakukan distribusi di empat desa Kecamatan Tulangan Sidoarjo, Jawa Timur. Empat desa yang dikunjungi ialah Desa Grabagan, Kepunten, Grinting, serta Desa Grogol.

Dalam kegiatan itu, Subandi mengapresiasi peran kepala desa (kades) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang vital dalam penyaluran bantuan pangan beras bagi warga yang membutuhkan.

“Karena mereka distribusi beras dapat berjalan lancar dan tepat sasaran,” Subandi.

Perlu diketahui, pada saat penyaluran beras bantuan tersebut, Subandi didampingi oleh Bulog dan PT YASA. Masyarakat, khususnya para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) begitu antusias ingin bertemu sang bupati.

Sedangkan, dengan bantuan beras ini, Subandi berharap dapat menekan harga beras, mengendalikan inflasi, dan meningkatkan sektor pertanian di Sidoarjo, serta membantu perekonomian warga yang menerima bantuan.

Dia mengatakan, agar beras ini tidak dijual di toko, karena kualitasnya sudah bagus dan siap dikonsumsi oleh KPM.

“Peran pemerintah desa dan TKSK dalam mendata masyarakat yang membutuhkan sangat bagus. Dengan begitu, kita tahu jumlah KPM yang perlu dibantu,” kata Subandi.

Di sisi lain, Subandi juga berencana untuk membantu para petani Sidoarjo yang dikelola oleh stakeholder yang berkaitan, seperti Bulog.

“Beras hasil sawah dari petani Sidoarjo akan dibeli melalui Bulog, kemudian didistribusikan untuk masyarakat Sidoarjo sendiri. Ini konsep dari Sidoarjo untuk Sidoarjo, agar petani dan penerima bantuan sama-sama mendapatkan manfaat,” jelasnya.

Program bantuan pangan beras ini merupakan inisiatif pemerintah yang bersumber dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Amrizal Zulkarnain
Editor : Mahrus Sholih





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *