October 17, 2026

Ungkap Pencurian Mesin Pompa Air di Sampang, Polisi Tangkap Empat Pelaku 

0


News
Ungkap Pencurian Mesin Pompa Air di Sampang, Polisi Tangkap Empat Pelaku 

Barang bukti pencurian mesin pompa air di Dusun Kapasan, Desa Baturasang, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang. (Foto: Hoirur Rosikin/Suaraindoesia.co.id)

BERITA PLUS, SAMPANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang bersama Unit Reskrim Polsek Tambelangan dan Polsek Jrengik berhasil mengamankan empat pelaku pencurian mesin pompa air milik kelompok tani di Dusun Kapasan, Desa Baturasang, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Hartono melalui Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, kasus pencurian tersebut bermula pada Kamis, 26 Februari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, kelompok tani di Desa Baturasang melaporkan hilangnya satu unit mesin pompa air.

Laporan tersebut disampaikan oleh Nahruddin (53), warga Desa Baturasang, ke Polsek Tambelangan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp35 juta.

“Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan empat pelaku,” kata Eko, Senin (9/3/2026).

Empat pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial FD (75), warga Desa Baturasang, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang; F (30), warga Desa Lomaer, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan; MR (43), warga Desa Capor, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan; serta SR (54), warga Desa Lomaer, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan.

Keempat pelaku ditangkap pada Jumat, 6 Maret 2026, oleh Unit Reskrim Polsek Tambelangan dan Polsek Jrengik.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit mesin pompa air merek Yanmar 19 PK model TS 190 H dengan nomor mesin F2365A, dua buah anak kunci, serta uang tunai sebesar Rp1.400.000.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Hoirur Rosikin
Editor : Mahrus Sholih





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *