Kodim Bondowoso Berjuang Berpacu Cari Lahan Demi Target 219 KDMP, Tantangan Serius Ketersediaan Lahan
Bahrullah
– 11 March 2026 | 16:03 – Dibaca 141 kali
Puluhan personel TNI dari Kodim 0822 Bondowoso bersama jajaran pemerintah daerah mengikuti rapat koordinasi terkait percepatan pembangunan 219 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Bondowoso.
BERITA PLUS,BONDOWOSO — Pembangunan 219 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Bondowoso menghadapi tantangan serius terkait ketersediaan lahan. Kodim 0822 Bondowoso bahkan harus turun tangan membantu mencari solusi agar program strategis nasional tersebut tetap berjalan.
Program yang ditargetkan rampung sebelum pidato kenegaraan Presiden pada 17 Agustus mendatang itu ternyata tidak semulus yang dibayangkan. Sejumlah desa dan kelurahan di Bondowoso tidak memiliki lahan siap bangun untuk mendirikan gerai koperasi dengan luas sekitar 1.000 meter persegi.
Komandan Kodim 0822 Bondowoso Letkol Inf Prawito mengungkapkan persoalan lahan menjadi kendala utama dalam percepatan pembangunan koperasi tersebut.
“Desa-desa di daerah Ijen itu pasti tidak punya lahan. Kelurahan juga pasti tidak punya Tanah Kas Desa,” ujar Prawito usai rapat koordinasi dengan jajaran pemerintah daerah, Rabu (11/3/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut membuat tim asesmen harus bekerja lebih keras untuk mencari alternatif lahan yang bisa digunakan.
Tim asesmen yang terdiri dari Babinsa, perangkat desa, serta pengurus koperasi kini melakukan pemetaan berbagai lahan potensial yang memungkinkan untuk dimanfaatkan.
Lahan yang dipertimbangkan tidak hanya berasal dari milik pemerintah daerah, tetapi juga aset BUMN seperti PTPN hingga lahan kosong yang tidak memiliki persoalan hukum.
Sekretaris Daerah Bondowoso Fathur Rozi menjelaskan bahwa kendala lain muncul ketika lahan yang tersedia merupakan aset pemerintah yang masih tercatat secara administratif.
Menurutnya, meskipun bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut sudah tidak digunakan, proses penghapusan aset tetap harus dilakukan sesuai aturan.
“Kalau masih ada aset, nggak ada bangunan, maka harus ada penghapusan dulu. Untuk bisa menghapus harus di-appraisal dulu, sehingga memang ada sedikit tambahan waktu untuk proses pembangunan,” jelas Fathur Rozi.
Ia mencontohkan, jika lahan tersebut merupakan bekas gedung sekolah dasar yang sudah digabung atau digrouping, pemerintah tidak bisa langsung membongkar bangunan lama dan membangun fasilitas baru.
Proses penilaian atau appraisal dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember harus dilakukan terlebih dahulu untuk menentukan nilai aset yang akan dihapuskan.
Hal itu diperlukan agar tidak menimbulkan persoalan hukum atau temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di kemudian hari.
Karena itu, pemerintah daerah lebih mendorong pemanfaatan lahan kosong yang tidak memiliki kendala administratif maupun hukum.
Salah satu contoh lahan yang bisa langsung digunakan berada di kawasan Badean, tepatnya di samping stadion, yang dinilai lebih mudah untuk segera dibangun.
Sementara itu, untuk wilayah Kecamatan Ijen, pemerintah daerah masih mengupayakan solusi melalui koordinasi dengan pihak PTPN.
Surat permohonan penggunaan lahan telah diajukan kepada PTPN sebagai pengelola kawasan tersebut.
“Masih berprogres untuk menunggu jawaban dari PTPN,” ujar Prawito.
Dari total target 219 koperasi, hingga saat ini baru sekitar 109 titik yang sudah memasuki tahap pembangunan.
Dari jumlah tersebut, hanya 24 titik yang telah selesai dibangun secara penuh atau mencapai 100 persen.
Sementara sisanya masih menghadapi kendala, terutama terkait ketersediaan lahan dan akses lokasi pembangunan.
Salah satu wilayah yang cukup menantang adalah Desa Brambang, Kecamatan Tlogosari, yang memiliki akses cukup sulit.
Meski demikian, pemerintah daerah bersama TNI tetap berupaya agar pembangunan koperasi di wilayah tersebut dapat terlaksana.
“Memang banyak kendala. Tapi kita akan dorong mana yang paling memungkinkan untuk percepatan pembangunan. Kalau ada aset pemkab yang kosong kita pakai, kalau punya PTPN ya kita pakai itu,” tegas Fathur Rozi.
Ia menilai pembangunan 219 koperasi desa ini bukan sekadar proyek pembangunan fisik semata.
Program tersebut juga menjadi contoh sinergi antara pemerintah daerah dan TNI dalam menyelesaikan persoalan birokrasi serta keterbatasan lahan.
Dengan kolaborasi tersebut, pemerintah berharap target pembangunan koperasi desa dapat tercapai dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa.
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Bahrullah |
| Editor | : Imam Hairon |
