October 17, 2026

Perangi Sampah Plastik, Pemkab Malang Resmikan Fasilitas MRF di TPA Paras dan Canangkan Gerakan Indonesia ASRI

0


News
Perangi Sampah Plastik, Pemkab Malang Resmikan Fasilitas MRF di TPA Paras dan Canangkan Gerakan Indonesia ASRI

Forkopimda Kabupaten Malang beserta OPD terkait foto bersama usai peresmian fasilitas MRF di TPA Paras Poncokusumo. (Foto: Aditya Mahatva Yodha/Suara Indonesia)

BERITA PLUS, MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang mengambil langkah revolusioner dalam transformasi tata kelola lingkungan dengan meresmikan operasional Material Recovery Facilities (MRF) di UPT Pengelolaan Sampah Tumpang, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Paras, Kecamatan Poncokusumo, Kamis (12/3/2026).

Fasilitas modern ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Pemkab Malang dengan Alliance to End Plastic Waste melalui Program Bersih Indonesia. MRF TPA Paras hadir sebagai solusi integratif untuk memilah dan mengolah sampah plastik, memastikan sampah anorganik tidak lagi sekadar menumpuk di lahan urug (landfill), melainkan kembali ke siklus ekonomi sebagai bahan baku industri atau sumber energi terbarukan.

Dalam sambutannya, Bupati Malang, M.Sanusi menekankan bahwa pertumbuhan penduduk dan perubahan pola konsumsi telah memicu lonjakan volume sampah. Kondisi ini menuntut peralihan metode dari sekadar “angkut-buang” menuju pendekatan pengurangan dan pemulihan sumber daya.

“Hadirnya MRF UPT Pengelolaan Persampahan Tumpang merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi, efisien, dan berorientasi pada pemulihan sumber daya,” tutur Bupati Sanusi.

Sanusi berharap keberadaan MRF ini dapat berfungsi sebagai pusat pemilahan dan pengolahan sampah, sehingga material yang masih memiliki nilai ekonomis dapat dimanfaatkan kembali melalui proses daur ulang, sementara volume sampah residu yang harus dibuang ke TPA dapat semakin diminimalkan.

Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional dalam pengelolaan sampah yang menargetkan pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen secara nasional.

Bersamaan dengan peresmian fasilitas tersebut, Pemkab Malang juga resmi meluncurkan gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Program ini bertujuan memperkuat kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kualitas lingkungan hidup.

Bupati Malang mengajak seluruh elemen mulai dari perangkat daerah, pemerintah desa, sektor pendidikan, hingga dunia usaha untuk bersinergi. Ia menggarisbawahi bahwa infrastruktur canggih tidak akan maksimal tanpa perubahan perilaku masyarakat.

“Edukasi, sosialisasi, dan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Melalui peresmian MRF TPA Paras dan gerakan ASRI, Kabupaten Malang kini memposisikan diri sebagai salah satu pelopor daerah yang berkomitmen nyata terhadap kelestarian lingkungan dan ekonomi sirkular di Indonesia. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Aditya Mahatva Yodha
Editor : Mahrus Sholih





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *