October 16, 2026

Kolaborasi Hukum dan Media di Ramadan: Peradi Surabaya Dorong Transparansi dan Soliditas Organisasi

0



Jefri Hadi
– 17 March 2026 | 21:03 – Dibaca 11 kali

News
Kolaborasi Hukum dan Media di Ramadan: Peradi Surabaya Dorong Transparansi dan Soliditas Organisasi

Jajaran pengurus DPC Peradi Surabaya dihadiri Dahlan Iskan saat kegiatan buka bersama jurnalis dan advokat di Surabaya. (Foto: Yulian/Suaraindonesia.co.id)

BERITA PLUS, SURABAYA – Kolaborasi advokat dan jurnalis hukum menjadi sorotan dalam agenda Ramadan yang digelar DPC Peradi Surabaya, sebagai upaya memperkuat transparansi penegakan hukum dan menjaga keutuhan organisasi di level nasional, Selasa (17/3/2026).

Dalam forum tersebut, tokoh pers nasional Dahlan Iskan membuka diskusi dengan pernyataan yang memantik refleksi.

“Kita perlu sesekali buka-bukaan antara jurnalis dan advokat. Mana yang lebih ‘brengsek’,” ujar Dahlan Iskan.

Pernyataan itu, menurutnya, merupakan bentuk kritik terbuka terhadap dua profesi yang sama-sama mengklaim bekerja untuk kepentingan publik, tetapi kerap dihadapkan pada persoalan integritas dan kepatuhan etik.

Dahlan menekankan, ada tiga indikator utama yang membedakan profesi dengan sekadar pekerjaan: keberpihakan pada kepentingan umum, otonomi dalam menjalankan fungsi profesi, serta ketaatan terhadap kode etik.

“Kita bandingkan mana yang lebih membela kepentingan umum, mana yang lebih punya otonomi, dan mana yang lebih taat pada kode etik,” katanya.

Dalam konteks praktik, ia menyoroti pentingnya pemahaman hukum yang tidak hanya bersifat teoritis. Dahlan mendorong jurnalis untuk lebih dekat dengan proses peradilan agar mampu membaca persoalan hukum secara utuh.

Menurutnya, wartawan seharusnya aktif meliput di pengadilan sebagai bagian dari upaya memperkaya perspektif sekaligus menjaga kualitas pemberitaan hukum.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pengalaman lapangan bagi mahasiswa hukum melalui magang.

“Yang paling penting itu magang. Jangan hanya pintar teori, tapi harus berhadapan langsung dengan persoalan hukum,” ujarnya.

Ia menyarankan mahasiswa memilih tempat magang berdasarkan figur advokat yang dikagumi, agar terjadi transfer pengalaman sekaligus tanggung jawab moral dari mentor.

Forum yang berlangsung di Graha Mahameru, Jalan Raya Jemursari, Senin (16/3/2026), itu mempertemukan dua profesi yang memiliki irisan peran dalam sistem hukum: advokat sebagai pembela kepentingan hukum, dan jurnalis sebagai pengawas sekaligus penyampai informasi kepada publik.

Lebih jauh, Dahlan menyoroti dilema yang dihadapi lulusan hukum: antara orientasi ekonomi dan idealisme profesi.

“Ada dua pilihan: langsung bekerja cari uang, atau bekerja tanpa orientasi uang di tempat yang mengajarkan idealisme,” tambahnya.

Konsolidasi Organisasi Advokat

Selain menjadi ruang refleksi profesi, agenda tersebut juga dimanfaatkan sebagai momentum konsolidasi internal organisasi. DPC Peradi Surabaya menyatakan dukungan terhadap pencalonan Hariyanto sebagai Ketua Umum DPN Peradi.

Wakil Ketua DPC Peradi Surabaya, Johanes Dipa Widjaja, menyebut dukungan itu merupakan hasil kesepakatan mayoritas anggota serta advokat senior di Surabaya.

“Kami para pengurus DPC Peradi Surabaya bersama advokat senior mendukung penuh Bapak Hariyanto untuk maju sebagai Ketua Umum Peradi,” ujarnya.

Menurut Johanes, kepemimpinan Hariyanto di tingkat cabang dinilai mampu menjaga stabilitas organisasi sekaligus mendorong profesionalisme advokat di tengah dinamika internal yang kerap muncul.

“Beliau terbukti mampu menjaga organisasi tetap solid dan bekerja untuk kemajuan profesi advokat,” lanjutnya.

Ia menambahkan, dukungan tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan harapan agar Peradi tetap menjadi organisasi advokat yang bersatu dan tidak terfragmentasi.

“Ini bukan sekadar keputusan formal, tetapi mandat moral agar Peradi tetap bersatu, kuat, dan menjaga marwah profesi sebagai officium nobile,” tegasnya.

Menurutnya, pertemuan antara advokat dan jurnalis dalam bingkai Ramadan ini menunjukkan bahwa kolaborasi lintas profesi menjadi kebutuhan mendesak di tengah tantangan kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

“Transparansi, akuntabilitas, dan soliditas organisasi menjadi prasyarat utama agar sistem hukum tetap berjalan adil dan kredibel di mata masyarakat,” turutnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Jefri Hadi
Editor : Mahrus Sholih





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *