326 Warga Binaan di Lapas Blitar Dapat Remisi Idulfitri, Dua Orang Langsung Bebas
Ilustrasi warga binaan lapas dapat remisi hukuman. (Foto: Istimewa)
BERITA PLUS, BLITAR – Idulfitri tahun 2026 membawa berkah bagi warga binaan Lapas Kelas IIB Blitar pasalnya ada 326 orang mendapatkan remisi khusus lebaran. Sedangkan, dua orang dinyatakan bebas usai dapat pengurangan masa hukuman.
Kepala Lapas Kelas IIB Blitar Romi Novitrion, mengatakan, disamping itu, ada lima orang juga mendapat remisi khusus yaitu bagi mereka yang merayakan Hari Raya Nyepi. Ia menekankan kepada semua warga binaan untuk terus berbenah biar bisa meraih apresiasi dari Lapas.
“Semoga remisi ini menjadi pemantik semangat bagi warga binaan lain, apabila berperilaku baik selama menjalani masa hukuman pasti pihak Lapas akan berikan apresiasi. Seperti halnya, hari ini ada ratusan Napi dapat remisi dan dua orang langsung bebas,” katanya.
Dijelaskan, pemberian remisi kepada warga binaan merupakan sebuah bentuk apresiasi negara kepada narapidana/seseorang yang sedang menjalani hukuman telah dianggap menunjukkan perubahan positif sehingga diberikan reward atau remisi masa hukuman.
“Terakhir, semoga lebaran ini membawa berkah bagi semuanya terutama yang belum dapat remisi segera meningkatkan kualitas pribadinya. Sedangkan, yang sudah dapat terus evaluasi diri menjadi lebih baik dan yang dinyatakan bebas bisa jadi warga masyarakat baik di lingkungan sekitar,” pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Arik Susanto |
| Editor | : Mahrus Sholih |
