October 17, 2026

Proyek Inpres Jalan Daerah 2025 di Blora Picu Kerusakan Jalan Desa, Warga Tagih Janji Perbaikan

0



Team Work
– 30 March 2026 | 12:03 – Dibaca 69 kali

News
Proyek Inpres Jalan Daerah 2025 di Blora Picu Kerusakan Jalan Desa, Warga Tagih Janji Perbaikan

Warga keluhkan proyek peningkatan Jalan Japah–Tunjungan senilai Rp27,9 miliar yang bersumber dari APBN melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) 2025. (Foto: Dok. Suara Indonesia)

BERITA PLUS, BLORA – Warga Desa Sambongrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mengeluhkan dampak proyek peningkatan Jalan Japah–Tunjungan sepanjang 6 kilometer yang menyebabkan kerusakan pada jalan desa. Warga kini menagih janji perbaikan yang sebelumnya telah disepakati bersama dengan pihak pelaksana proyek.

Proyek peningkatan Jalan Japah–Tunjungan senilai Rp27,9 miliar tersebut bersumber dari APBN melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) 2025.

Pekerjaan proyek dilaksanakan oleh PT Mitra Wardhana di bawah Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah III Jawa Tengah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut dimulai pada 10 Oktober 2025 dan ditargetkan selesai pada 31 Desember 2025.

Namun selama proses pembangunan, aktivitas truk pengangkut material bertonase besar yang melintasi jalan desa memicu berbagai keluhan warga.

Struktur jalan paving yang sebelumnya hanya dirancang menahan beban kendaraan sekitar 3–5 ton dinilai tidak mampu menahan tekanan kendaraan proyek yang melintas secara berulang dengan muatan berat. Akibatnya, sejumlah ruas jalan desa mengalami kerusakan.

Warga berharap pihak pelaksana proyek segera menepati komitmen yang sebelumnya telah disepakati untuk memperbaiki jalan desa yang terdampak aktivitas proyek tersebut.

Keluk Pristiwahana, salah seorang warga Desa Sambongrejo, menyebut kerusakan jalan tidak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan.

“Jalannya sekarang banyak yang amblas dan bergelombang. Kalau dilewati motor harus pelan-pelan, apalagi kalau malam hari cukup berbahaya,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

Keluk berharap ada kejelasan komitmen dari pelaksana proyek untuk memperbaiki jalan desa yang terdampak serta mengatur tonase kendaraan proyek yang melintas.

“Pembangunan infrastruktur strategis seharusnya tidak menimbulkan kerugian bagi fasilitas desa maupun membahayakan keselamatan masyarakat setempat,” jelasnya.

Selain kerusakan jalan, warga juga mengeluhkan debu yang timbul akibat lalu lintas truk proyek yang melintas setiap hari.

“Kalau siang sangat berdebu. Rumah jadi kotor dan anak-anak sering batuk. Kami berharap ada solusi dari pihak proyek,” keluh warga lainnya, Uliyatin.

Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah titik paving block mengalami kerusakan, mulai dari pecah, amblas hingga bergelombang. Kerusakan paling parah terjadi pada ruas paving sepanjang lebih dari 500 meter.

Kepala Desa Sambongrejo, Siswadi, membenarkan adanya keresahan warga terkait kerusakan jalan desa yang diduga dipicu oleh kendaraan proyek.

“Warga memang resah. Kami sudah melayangkan surat ke Dinas PUPR Blora, namun diinformasikan bahwa penanggung jawab proyek tersebut berada di pemerintah pusat,” ujarnya.

Menurutnya, sebelumnya telah ada kesepakatan tertulis antara pihak pelaksana proyek dengan pemerintah desa terkait penggunaan akses jalan desa selama proyek berlangsung. Kesepakatan itu ditandatangani pada 14 November 2025 di atas materai.

Namun hingga kini, warga menilai belum ada tindak lanjut nyata terkait perbaikan jalan yang rusak.

“Memang ada kesepakatan bersama sebelumnya. Sekarang warga menagih janji itu agar jalan desa yang rusak segera diperbaiki,” kata Siswadi.

Ia menyebut pihak kontraktor sempat mengirimkan lima rit material grosok untuk membantu perbaikan sementara. Namun upaya tersebut dinilai belum cukup untuk menutup kerusakan yang cukup panjang.

“Memang kemarin dibantu grosok lima rit dari pemborong, tapi itu belum maksimal karena kerusakan jalan cukup panjang. Tenaga perbaikan juga dari warga sekitar,” jelasnya.

Jalan desa tersebut sebelumnya menggunakan konstruksi paving block. Namun sejak digunakan sebagai jalur kendaraan proyek, kondisinya semakin memprihatinkan, terlebih saat musim hujan.

Siswadi menambahkan jalan tersebut merupakan jalur penting bagi aktivitas warga, terutama untuk distribusi hasil panen seperti tebu, padi, palawija, dan komoditas pertanian lainnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada komunikasi lanjutan dari pihak pelaksana proyek terkait tanggung jawab perbaikan jalan.

“Terakhir hanya kirim grosok lima rit. Setelah itu belum ada komunikasi lagi soal perbaikan jalan yang rusak,” katanya.

Pemerintah desa sendiri mengaku tidak memiliki kemampuan anggaran untuk memperbaiki kembali jalan tersebut. Untuk membangun ulang pavingisasi diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp600 juta, sementara Dana Desa tidak mencukupi untuk menanggung biaya tersebut.

Siswadi berharap pihak kontraktor dapat memenuhi komitmen sesuai kesepakatan yang telah dibuat bersama.

“Harapan kami pihak pemborong bisa bertanggung jawab sesuai kesepakatan yang sudah ditandatangani,” ujarnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Team Work
Editor : Mahrus Sholih





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *