October 17, 2026

Dinsos Jatim Evakuasi Remaja ODGJ di Jember, Jalani Rehabilitasi di Pasuruan

0


News
Dinsos Jatim Evakuasi Remaja ODGJ di Jember, Jalani Rehabilitasi di Pasuruan

Dinsos Jember menuntun MA ke mobil yang akan membawanya menuju UPT Rehabilitasi Sosial Bina Laras Pasuruan, Rabu (1/4/2026). (Foto: Fathur Rozi/Suara Indonesia)

BERITA PLUS, JEMBER – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur mengevakuasi seorang remaja dengan gangguan jiwa berat (ODGJ) berinisial MA di Kabupaten Jember ke UPT Rehabilitasi Sosial Bina Laras Pasuruan untuk menjalani rehabilitasi sosial.

Langkah tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat melalui media sosial Instagram Dinsos Jatim terkait dugaan pemasungan ODGJ di Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember.

Roni Gunawan, Tim Kerja Substansi Rehabilitasi Sosial dan Tuna Sosial Dinsos Jatim, menyampaikan bahwa tindakan rehabilitasi sosial diambil karena MA sebelumnya telah mendapatkan pengobatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang.

“Yang bersangkutan sudah diobati di Rumah Sakit Jiwa Lawang. Sehingga kami perlu melakukan tindakan lanjutan berupa rehabilitasi sosial,” ujarnya saat proses evakuasi di kediaman MA di Kecamatan Mayang, Jember, Rabu (1/4/2026).

Roni menjelaskan, selama berada di UPT Rehabilitasi Sosial Bina Laras Pasuruan, MA akan menjalani pelatihan dasar selama kurang lebih 9 bulan hingga 1 tahun guna meningkatkan kemandirian.

“Agar memiliki kemampuan mandiri, seperti mandi sendiri dan minum obat secara teratur. Pendamping kami akan terus melakukan pendampingan sampai yang bersangkutan dapat mandiri dan bersosialisasi dengan masyarakat,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga akan menggali potensi yang dimiliki MA melalui berbagai pelatihan keterampilan. Setelah masa rehabilitasi selesai, MA akan dikembalikan kepada keluarga.

“Setelah satu tahun, kami akan mengembalikan ke keluarga agar dapat kembali bersosialisasi dengan lingkungan keluarga,” lanjutnya.

Pembiayaan rehabilitasi sosial tersebut sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur.

“Jika ada keluhan kesehatan, akan kami tangani. Untuk biaya pemondokan selama 9 bulan hingga 1 tahun, seluruhnya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” ungkapnya.

Roni menambahkan, berdasarkan laporan medis dari RSJ Lawang sekitar tiga hingga empat tahun lalu, MA mengalami gangguan psikotik. Meski demikian, ia optimistis kondisi MA dapat membaik dengan penanganan yang tepat.

“Melihat asesmen awal kami, insyaallah bisa membaik. Kuncinya ada pada dukungan keluarga. ODGJ ini seperti penyakit kronis, sehingga pengobatan harus rutin dan tidak boleh terputus,” pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Fathur Rozi
Editor : Mahrus Sholih





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *