{"id":18933,"date":"2026-09-25T21:49:11","date_gmt":"2026-09-25T14:49:11","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaplus.my.id\/index.php\/2026\/09\/25\/wali-kota-munafri-paparkan-apbd-p-makassar-2026-proyek-strategis-digenjot-mulai-januari-2027\/"},"modified":"2026-09-25T21:49:11","modified_gmt":"2026-09-25T14:49:11","slug":"wali-kota-munafri-paparkan-apbd-p-makassar-2026-proyek-strategis-digenjot-mulai-januari-2027","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaplus.my.id\/index.php\/2026\/09\/25\/wali-kota-munafri-paparkan-apbd-p-makassar-2026-proyek-strategis-digenjot-mulai-januari-2027\/","title":{"rendered":"Wali Kota Munafri Paparkan APBD-P Makassar 2026, Proyek Strategis Digenjot Mulai Januari 2027"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<div class=\"wrap-pic-max-w m-b-5 pos-relative\">\n              <span class=\"dis-sub-item-tag\">Advertorial<\/span><br \/>\n              <img decoding=\"async\" src=\"https:\/\/cdn.suaranetwork.com\/images\/2026\/09\/25\/0803867b5284.jpg\" alt=\"Wali Kota Munafri Paparkan APBD-P Makassar 2026, Proyek Strategis Digenjot Mulai Januari 2027\"\/>\n            <\/div>\n<p>Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyerahkan nota keuangan Rancangan Perubahan APBD (APBD-P) 2026 kepada DPRD Kota Makassar dalam rapat paripurna. (Foto: dok. Istimewa)<\/p>\n<p><strong>BERITA PLUS, MAKASSAR &#8211;<\/strong>\u00a0Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna bersama DPRD Kota Makassar, Jumat (25\/9\/2026).<\/p>\n<p>Dalam pemaparannya, Munafri mengatakan Pemerintah Kota Makassar menyiapkan sejumlah proyek strategis untuk didorong pelaksanaannya mulai awal 2027 melalui skema tender dini.<\/p>\n<p>Menurut Munafri, langkah tersebut dilakukan agar proyek yang telah memiliki kesiapan perencanaan tidak harus menunggu hingga memasuki bulan-bulan berikutnya untuk mulai dikerjakan.<\/p>\n<p>&#8220;Ini kita akan memulai juga dengan beberapa kegiatan yang kita laksanakan secara tender dini. Jadi tidak menunggu lagi bulan tiga baru ada kegiatan, bulan satu sudah bisa jalan,&#8221; ujar Munafri dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sipakatau Lantai 2 Kantor Wali Kota Makassar.<\/p>\n<p>Ia menyebut sejumlah proyek strategis telah dipersiapkan untuk skema tersebut, termasuk kegiatan yang membutuhkan waktu pelaksanaan lebih panjang atau bersifat multiyears.<\/p>\n<p>Setelah proses penganggaran selesai dan persyaratan perencanaan terpenuhi, proyek-proyek tersebut akan didorong untuk mulai dilaksanakan pada Januari 2027.<\/p>\n<p>&#8220;Jadi, setelah selesai anggarannya, langsung digenjot lagi di bulan Januari 2027,&#8221; tegasnya.<\/p>\n<p>APBD-P 2026<\/p>\n<p>Dalam nota keuangan yang disampaikan kepada DPRD Makassar, Munafri menjelaskan Perubahan APBD 2026 disusun sebagai penyesuaian terhadap perkembangan kondisi fiskal daerah selama tahun berjalan.<\/p>\n<p>Penyesuaian tersebut mencakup sisi pendapatan maupun belanja dengan tetap mempertahankan program prioritas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.<\/p>\n<p>Pendapatan daerah pada Rancangan Perubahan APBD 2026 direncanakan sebesar Rp4,56 triliun lebih. Angka tersebut turun sekitar Rp128 miliar atau 2,75 persen dibandingkan target APBD Pokok 2026 sebesar Rp4,69 triliun lebih.<\/p>\n<p>Sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp5,26 triliun lebih, meningkat sekitar Rp90 miliar atau 1,76 persen dibandingkan APBD Pokok 2026 sebesar Rp5,17 triliun lebih.<\/p>\n<p>Dengan struktur tersebut, terdapat defisit sekitar Rp699,85 miliar lebih yang ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.<\/p>\n<p>Pembiayaan netto pada Perubahan APBD 2026 direncanakan sebesar Rp699,85 miliar lebih, meningkat sekitar Rp219 miliar atau 45,80 persen dibandingkan APBD Pokok 2026 sebesar Rp480 miliar.<\/p>\n<p>PAD dan Belanja<\/p>\n<p>Dari sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Perubahan APBD 2026 direncanakan sebesar Rp2,27 triliun lebih.<\/p>\n<p>Jumlah tersebut turun sekitar Rp57 miliar atau 2,47 persen dibandingkan target PAD dalam APBD Pokok 2026 sebesar Rp2,32 triliun lebih.<\/p>\n<p>Sementara Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp2,228 triliun lebih, turun sekitar Rp137 miliar atau 5,80 persen dari target APBD Pokok 2026 sebesar Rp2,365 triliun lebih.<\/p>\n<p>Adapun Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah direncanakan sebesar Rp65 miliar lebih dan sebelumnya belum dianggarkan dalam APBD Pokok 2026.<\/p>\n<p>Untuk belanja, Belanja Operasi direncanakan sebesar Rp4,33 triliun lebih, meningkat sekitar Rp146 miliar atau 3,49 persen dibandingkan APBD Pokok 2026 sebesar Rp4,18 triliun lebih.<\/p>\n<p>Belanja Modal direncanakan sebesar Rp919 miliar lebih, turun sekitar Rp55 miliar atau 5,68 persen dibandingkan APBD Pokok 2026 sebesar Rp975 miliar lebih.<\/p>\n<p>Sedangkan Belanja Tidak Terduga tetap dianggarkan sebesar Rp15 miliar.<\/p>\n<p>Tujuh Prioritas Pembangunan<\/p>\n<p>Munafri mengatakan perubahan APBD 2026 diarahkan untuk menjawab sejumlah persoalan dan tantangan pembangunan Kota Makassar.<\/p>\n<p>Pemerintah Kota Makassar menetapkan tujuh kebijakan program dan kegiatan prioritas.<\/p>\n<p>Pertama, peningkatan daya saing ekonomi daerah dan penciptaan lapangan kerja.\u00a0<span style=\"font-size: 1rem;\">Kedua, peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, dan k<\/span><span style=\"font-size: 1rem;\">etiga, pembangunan infrastruktur dan tata ruang kota yang berkeadilan.<\/span><\/p>\n<p>Kemudian keempat, pengembangan pusat inovasi, seni budaya dan pariwisata.\u00a0<span style=\"font-size: 1rem;\">Kelima, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan berdaya saing serta penegakan ketertiban umum.\u00a0<\/span><span style=\"font-size: 1rem;\">Keenam, peningkatan akses pelayanan dan perlindungan perempuan, anak dan penyandang disabilitas serta penguatan pembangunan kepemudaan dan olahraga, dan k<\/span><span style=\"font-size: 1rem;\">etujuh, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan mitigasi bencana.<\/span><\/p>\n<p>Munafri mengatakan keterbatasan ruang fiskal menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menentukan program dan kegiatan yang diprioritaskan.<\/p>\n<p>&#8220;Keterbatasan ruang fiskal membuat kita harus bijak memilih program dan kegiatan prioritas. Namun dengan semangat kebersamaan antara eksekutif dan legislatif, saya percaya bahwa keterbatasan bukanlah halangan untuk berbuat yang terbaik,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Karebosi Masuk Perencanaan 2027<\/p>\n<p>Dalam rapat tersebut, Munafri juga menyampaikan sejumlah kegiatan yang belum dapat dilaksanakan pada tahun berjalan, termasuk rencana penataan dan pembangunan kawasan Karebosi.<\/p>\n<p>Pemerintah Kota Makassar kembali memasukkan Karebosi dalam perencanaan untuk dilaksanakan pada tahun berikutnya.<\/p>\n<p>&#8220;Maka dari itu, kita membuat satu perencanaan baru. Insyaallah tahun depan Karebosi akan jalan,&#8221; ujar Munafri.<\/p>\n<p>Ia menegaskan pembahasan Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dilakukan secara lebih rinci bersama DPRD Kota Makassar.<\/p>\n<p>Munafri juga menekankan pentingnya pengawasan bersama antara eksekutif dan legislatif agar penggunaan anggaran daerah tetap terkontrol dan program yang dibiayai APBD memberikan manfaat bagi masyarakat.<\/p>\n<p>&#8220;Kita memastikan bahwa anggaran perubahan (APBD-P) yang kita susun itu benar-benar bisa menjadi program yang bermanfaat buat masyarakat,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Menurut Munafri, kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD diperlukan agar kebijakan anggaran dapat menghasilkan dampak nyata di tengah masyarakat.<\/p>\n<p>Ia berharap pembahasan APBD-P 2026 menghasilkan kebijakan anggaran yang mendukung kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat Kota Makassar.<\/p>\n<p>&#8220;Sehingga kerja sama antara eksekutif dan legislatif ini memang harus berjalan dengan baik,&#8221; tambahnya. (Adv)<\/p>\n<p><strong>\u00bb Klik berita lainnya di Google News <a href=\"https:\/\/news.google.com\/publications\/CAAqBwgKMLiemwsw_KizAw?hl=en-ID&amp;gl=ID&amp;ceid=ID%3Aen\" target=\"_blank\">BERITA PLUS<\/a><\/strong><\/p>\n<table>\n<tr>\n<td><strong>Pewarta<\/strong><\/td>\n<td>: Arya Rahmansyah<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td><strong>Editor<\/strong><\/td>\n<td>: Alfiana Putri<\/td>\n<\/tr>\n<\/table>\n<p>            <!-- Tag --><\/p>\n<p>            <!-- Share --><\/p><\/div>\n<p><script async defer crossorigin=\"anonymous\" src=\"https:\/\/connect.facebook.net\/id_ID\/sdk.js#xfbml=1&#038;version=v9.0&#038;appId=615085048560626&#038;autoLogAppEvents=1\" nonce=\"yahlLMZo\"><\/script><br \/>\n<br \/><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/suaraindonesia.co.id\/news\/advertorial\/6ab66557280f5\/Wali-Kota-Munafri-Paparkan-APBD-P-Makassar-2026-Proyek-Strategis-Digenjot-Mulai-Januari-2027\">Sumber <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Advertorial Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyerahkan nota keuangan Rancangan Perubahan APBD (APBD-P) 2026 kepada&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":18934,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[4],"tags":[],"class_list":["post-18933","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-newsbeat"],"featured_image_urls":{"full":["https:\/\/beritaplus.my.id\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/0803867b5284.jpg",750,450,false],"thumbnail":["https:\/\/beritaplus.my.id\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/0803867b5284-150x150.jpg",150,150,true],"medium":["https:\/\/beritaplus.my.id\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/0803867b5284-300x180.jpg",300,180,true],"medium_large":["https:\/\/beritaplus.my.id\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/0803867b5284.jpg",640,384,false],"large":["https:\/\/beritaplus.my.id\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/0803867b5284.jpg",640,384,false],"1536x1536":["https:\/\/beritaplus.my.id\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/0803867b5284.jpg",750,450,false],"2048x2048":["https:\/\/beritaplus.my.id\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/0803867b5284.jpg",750,450,false],"covernews-slider-full":["https:\/\/beritaplus.my.id\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/0803867b5284.jpg",750,450,false],"covernews-slider-center":["https:\/\/beritaplus.my.id\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/0803867b5284.jpg",750,450,false],"covernews-featured":["https:\/\/beritaplus.my.id\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/0803867b5284.jpg",750,450,false],"covernews-medium":["https:\/\/beritaplus.my.id\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/0803867b5284-540x340.jpg",540,340,true],"covernews-medium-square":["https:\/\/beritaplus.my.id\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/0803867b5284-400x250.jpg",400,250,true]},"author_info":{"info":["Redaksi"]},"category_info":"<a href=\"https:\/\/beritaplus.my.id\/index.php\/category\/newsbeat\/\" rel=\"category tag\">Newsbeat<\/a>","tag_info":"Newsbeat","comment_count":"0","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaplus.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/18933","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaplus.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaplus.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaplus.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaplus.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=18933"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/beritaplus.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/18933\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaplus.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/18934"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaplus.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=18933"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaplus.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=18933"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaplus.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=18933"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}