October 17, 2026

KPK Geledah Rumah Kepala Diskominfo Kota Madiun, Amankan Koper dan Dua Ponsel

0


News
KPK Geledah Rumah Kepala Diskominfo Kota Madiun, Amankan Koper dan Dua Ponsel

KPK saat menggeledah rumah Kepala Diskominfo Kota Madiun, Noor Aflah, di Jalan Aneka Sari 4B Kota Madiun, Senin (6/4/2026). (Foto: Istimewa)

BERITA PLUS, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Madiun, Jawa Timur, Noor Aflah, di Jalan Aneka Sari 4B, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, pada Senin (6/4/2026).

Pantauan Suaraindonesia.co.id di lokasi menunjukkan adanya empat unit mobil Toyota berwarna hitam serta satu unit mobil dinas milik Noor Aflah.

Satu mobil KPK terlihat keluar dari rumah Aflah dengan membawa satu koper kecil dan satu koper berukuran besar menjelang penggeledahan selesai sekitar pukul 15.50 WIB.

Saat dikonfirmasi di lokasi, Aflah mengaku tidak diperkenankan memberikan banyak keterangan kepada siapa pun. Ia menyebut, pesan tersebut berasal dari pihak KPK. “Pesan dari KPK, saya tidak boleh bercerita kepada siapa pun,” kata Aflah.

Ia menambahkan, dirinya dihubungi saat berada di kantor di Jalan Perintis Kemerdekaan sekitar pukul 13.30 WIB terkait kedatangan tim KPK ke rumahnya.

Menurut Aflah, penyidik hanya membawa dua unit telepon genggam (handphone) dan satu lembar catatan perjalanan dinas.

Tidak hanya di rumah Aflah, pada hari yang sama, Senin (6/4/2026), KPK juga menggeledah kantor PT Uler Raya Indonesia di Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, sejak pukul 17.30 WIB.

PT Uler Raya Indonesia diketahui bergerak di bidang konstruksi, khususnya pembangunan gedung, prasarana sumber daya air, serta usaha ekspedisi dan SPPG.

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan penggeledahan di kantor perusahaan tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dihubungi wartawan melalui aplikasi pesan singkat, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. “Benar, penyidik sedang melakukan penggeledahan,” ujar Budi singkat.

Penggeledahan di kediaman Noor Aflah dan kantor PT Uler Raya Indonesia merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Maidi sebagai tersangka bersama orang kepercayaannya, Rochim Ruhdiyanto, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Madiun, Thariq Megah. Mereka diduga terlibat dalam praktik pemerasan dengan modus fee proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan. (*)

Pewarta: Erik Tanjung

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Prabasonta/Erik P
Editor : Mahrus Sholih





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *