Gerebek Tempat Hiburan Malam di Blitar, Polisi Buru Sindikat Narkoba
Jajaran Polres Blitar menggerebek tempat hiburan malam, Sabtu (17/10/2026) malam. (Foto: dok. Istimewa)
BERITA PLUS, BLITAR – Jajaran Polres Blitar, Polda Jatim, menggerebek sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Blitar. Hal ini dilakukan guna memburu sindikat peredaran Narkoba karena tak menutup kemungkinan terjadi di area tersebut.
Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution mengatakan, beberapa lokasi yang disambangi petugas yakni Hotel Hakim, Cafe Nyainasingah, Cafe 89 dan Cafe Shimponi. Semua itu, berada di wilayah Kabupaten Blitar.
“Setiap tempat diperiksa tanpa terkecuali bahkan pengunjung pun juga menjadi sasaran petugas,” kata Ardhy, Minggu (18/10/2026).
“Selain itu, langsung dilakukan tes urine bagi siapapun yang ada disana namun hasilnya nihil alias negatif,” lanjutnya.
Dikatakannya, tak berhenti sampai disini, petugas kepolisian berhasil menemukan beberapa minuman haram yang dikemas dengan botol.
Alhasil, 259 botol minuman keras berbagai merk diamankan polisi dan dibawa ke Mapolres Blitar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Polres Blitar kedepannya akan terus meningkatkan patroli ke wilayah utamanya ke tempat-tempat malam yang sering dikunjungi oleh muda-mudi. Kami juga berkomitmen untuk menumpas dan memotong rantai peredaran Narkoba di Bumi Bung Karno,” tegasnya.
Ia menambahkan, himbauan untuk semua pemilik usaha hiburan malam agar ikut berpartisipasi dalam membasmi segala bentuk Narkoba.
Jika kemudian hari ditemukan maka polisi akan bertindak tegas dan diberikan sanksi sesuai dengan hukuman berlaku. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Arik Susanto |
| Editor | : Alfiana Putri |
