Hari Perdana Penerapan SE Hemat Energi, Bupati dan Wabup Sumenep Kompak Naik Becak
Bupati Fauzi dan Wabup Imam Hasyim, saat naik becak dari Kantor Pemkab Sumenep ke rumah dinas. (Foto: Ysk for Suaraindonesia.co.id)
BERITA PLUS, SUMENEP – Penerapan kebijakan penghematan energi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi dimulai, Rabu (08/04/2026). Pada hari perdana pelaksanaan, Bupati dan Wakil Bupati Sumenep kompak memberikan contoh langsung dengan menggunakan becak sebagai moda transportasi.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bersama Wakil Bupati Imam Hasyim terlihat menaiki becak dari Kantor Bupati menuju rumah dinas. Aksi tersebut, sekaligus menjadi simbol dimulainya penerapan kebijakan penggunaan transportasi ramah lingkungan bagi aparatur pemerintah.
Seperti diketahui sebelumnya, kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Sumenep Nomor 19 Tahun 2026 tentang penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM), yang merupakan perubahan atas SE Nomor 17 Tahun 2026.
Dalam aturan itu, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BLUD, BUMD, hingga tenaga alih daya diwajibkan menggunakan transportasi non-BBM setiap hari Rabu dan Jumat.
“Saya menggunakan becak untuk memberikan keteladanan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai BLUD, Pegawai BUMD, Tenaga Alih Daya (Outsourcing) di lingkungan pemerintah, agar setiap Rabu beralih ke gaya hidup yang lebih hemat energi dan ramah lingkungan,” ujar Bupati.
Selain becak, moda transportasi lain seperti sepeda, berjalan kaki, maupun kendaraan listrik juga menjadi alternatif yang dianjurkan, khususnya bagi pegawai yang memiliki jarak tempuh maksimal lima kilometer dari tempat tinggal ke kantor.
“Seluruh Aparatur Sipil Negara, Pegawai BLUD, Pegawai BUMD, Tenaga Alih Daya yang memiliki jarak tempat tinggal ke tempat kerja lima kilometer, wajib menyukseskan program hemat energi ini,” terangnya.
Menurut Bupati, kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan menekan konsumsi BBM, tetapi juga sebagai langkah nyata mengurangi emisi karbon sekaligus mendorong pola hidup lebih sehat dan efisien di kalangan aparatur pemerintah.
Ia juga menegaskan pentingnya peran ASN sebagai teladan di tengah masyarakat dalam menghadapi tantangan energi global.
“ASN harus menjadi contoh di tengah masyarakat dengan bukti semangat, untuk melakukan penghematan BBM di tengah kondisi global saat ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihaknya memastikan akan melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut. Setiap pimpinan perangkat daerah diminta aktif melakukan pengawasan guna memastikan tingkat kedisiplinan pegawai tetap terjaga.
“Kami pasti melakukan evaluasi untuk mengetahui tingkat kedisiplinan ASN dalam menjalankan SE tentang penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM), sehingga seluruh pimpinan perangkat daerah harus melakukan pengawasan kepada jajarannya,” pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
| Editor | : Mahrus Sholih |
