Gubernur Jatim Tunjuk Plt Kepala ESDM Usai Kasus Pungli, Uji Integritas dan Reformasi Birokrasi
Jefri Hadi
– 19 April 2026 | 02:04 – Dibaca 1 kali
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. (Foto: Humas Pemprov Jatim untuk Suaraindonesia.co.id)
BERITA PLUS, SURABAYA – Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur menjadi langkah administratif cepat yang diambil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa setelah penetapan tersangka terhadap pimpinan definitif instansi tersebut, Sabtu (18/4/2026).
Keputusan ini ditegaskan sebagai upaya menjaga kesinambungan layanan publik, sekaligus menjadi tolok ukur komitmen perbaikan tata kelola di sektor strategis yang rawan penyimpangan.
Khofifah menunjuk MHD Aftabuddin Rijaluzzaman sebagai Plt Kepala Dinas ESDM Jatim melalui Surat Nomor 800/2506/204.4/2026 tertanggal 17 April 2026.
Penunjukan ini dilakukan setelah Kepala Dinas ESDM sebelumnya, Aris Mukiyono, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam perkara dugaan pungutan liar pada proses perizinan pertambangan dan air tanah.
Perkara tersebut melibatkan lebih dari satu pihak. Dua aparatur sipil negara (ASN) lainnya turut ditetapkan sebagai tersangka oleh Bidang Pidana Khusus Kejati Jawa Timur, yang memperkuat indikasi adanya kelemahan sistem pengawasan dan tata kelola internal.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur, menurut Khofifah, menegaskan sikap menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Kita menyerahkan semua proses kepada APH. Karena ini proses sedang berjalan, kita menghormati proses yang sedang berjalan,” ujar Khofifah.
Pernyataan tersebut menunjukkan posisi institusi, namun kebutuhan publik lebih dari sekadar penghormatan prosedural. Diperlukan langkah korektif yang terukur untuk menutup celah praktik serupa.
Khofifah menegaskan bahwa penunjukan Plt merupakan langkah administratif untuk menjamin stabilitas penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pada sektor energi dan sumber daya mineral yang memiliki peran strategis dalam pelayanan dan investasi daerah.
“Penunjukan Plt ini penting agar seluruh layanan kepada masyarakat tetap berjalan, termasuk pelayanan perizinan dan fungsi pengawasan di sektor ESDM,” tegasnya.
Kendati demikian, lanjutnya penegasan ini memperlihatkan fokus pada keberlanjutan layanan. Namun, parameter keberhasilan tidak hanya pada layanan yang tetap berjalan, melainkan pada kepastian bahwa layanan tersebut bebas dari praktik pungutan liar dan penyalahgunaan kewenangan.
Khofifah juga menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah untuk menjaga integritas, profesionalitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sebagai standar kerja yang wajib dipenuhi.
“Kami terus mengingatkan seluruh jajaran untuk menjunjung tinggi integritas. Pelayanan publik harus tetap berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai aturan,” ujarnya.
Pernyataan ini menegaskan arah kebijakan, tetapi efektivitasnya bergantung pada implementasi pengawasan yang konkret dan konsisten.
Mencuatnya kasus pungli di Dinas ESDM Jatim menjadi indikator bahwa penguatan sistem pengendalian internal masih menjadi pekerjaan mendesak.
“Momentum ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus memperbaiki sistem, memperkuat pengawasan, dan memastikan tata kelola yang baik di seluruh sektor,” pungkasnya.
Penunjukan Plt dalam konteks ini bukan sekadar pengisian jabatan sementara, melainkan langkah awal yang harus diikuti dengan evaluasi menyeluruh, perbaikan sistem perizinan, serta penegakan akuntabilitas yang tegas dan terukur. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Jefri Hadi |
| Editor | : Mahrus Sholih |
