October 16, 2026

BPJS Ketenagakerjaan Andalkan Agen PERISAI, Perlindungan Pekerja Informal Diperluas

0


News
BPJS Ketenagakerjaan Andalkan Agen PERISAI, Perlindungan Pekerja Informal Diperluas

Sosialisasi agen PERISAI dorong perlindungan pekerja informal di Banyuwangi. (Foto: Istimewa).

BERITA PLUS, BANYUWANGI – BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas perlindungan bagi pekerja sektor informal melalui penguatan peran agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI).

Langkah ini dilakukan lewat sosialisasi masif di berbagai daerah guna mendorong masyarakat tidak hanya menjadi peserta, tetapi juga ikut terlibat sebagai agen.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Ocky Olivia, menyebut kehadiran PERISAI menjadi solusi menjangkau masyarakat hingga pelosok.

“Perisai adalah perpanjangan tangan kami yang berada langsung di tengah masyarakat. Mereka mengedukasi warga mengenai pentingnya perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian,” ujarnya.

Melalui sistem keagenan ini, pekerja informal seperti pedagang, nelayan, petani, hingga pengemudi ojek online dapat lebih mudah mengakses layanan.

Masyarakat kini bisa memperoleh informasi, mendaftar, hingga membayar iuran tanpa harus datang ke kantor cabang.

Dalam sosialisasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menjelaskan manfaat utama program perlindungan yang ditawarkan.

Di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan layanan perawatan medis sesuai kebutuhan, serta santunan tunai bagi peserta.

Selain itu, terdapat Jaminan Kematian (JKM) yang memberikan santunan kepada ahli waris untuk menjaga ketahanan ekonomi keluarga.

Program lainnya adalah Jaminan Hari Tua (JHT) yang berfungsi sebagai tabungan masa depan saat peserta memasuki usia tidak produktif.

Tak hanya memberikan perlindungan, program PERISAI juga membuka peluang tambahan penghasilan bagi masyarakat yang menjadi agen.

Melalui insentif pendaftaran, agen dapat memperoleh manfaat ekonomi sekaligus berkontribusi dalam memperluas jangkauan jaminan sosial.

“Dengan iuran yang terjangkau, masyarakat bisa bekerja lebih tenang karena risiko sosial sudah terlindungi,” tambah Ocky. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Mahrus Sholih





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *