October 16, 2026

DPRD Situbondo Bersih Narkoba, Satu Anggota Jalani Rehabilitasi Jadi Atensi Badan Kehormatan

0



Syamsuri
– 16 October 2026 | 14:10 – Dibaca 0 kali

News
DPRD Situbondo Bersih Narkoba, Satu Anggota Jalani Rehabilitasi Jadi Atensi Badan Kehormatan

Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi didampingi Kasat Resnarkoba, IPTU Tatang Purwohadi, saat press rilis di DPRD Situbondo. (Foto: Syam/Suara Indonesia)

BERITA PLUS, SITUBONDO – Sebagai wujud komitmen nyata terhadap program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Sebanyak 43 dari 45 anggota DPRD Kabupaten Situbondo telah merampungkan tes bebas narkoba dengan hasil menyeluruh dinyatakan negatif.

Pemeriksaan yang berlangsung pada awal pekan ini menggandeng Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo.

Agenda ini menjadi langkah preventif strategis demi menjaga integritas serta marwah lembaga legislatif dari pengaruh barang haram.

Klarifikasi Parameter Medis
Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, mengapresiasi tinggi tingkat partisipasi sejawatnya.

Meski mayoritas bersih tanpa catatan, Mahbub mengonfirmasi adanya dua anggota dewan yang menunjukkan satu parameter positif. Namun, setelah ditelusuri, hal tersebut murni karena faktor medis.

“Pihak Labkesda telah melakukan konfirmasi langsung ke dokter pemberi resep dan poli tempat yang bersangkutan berobat.

Hasilnya valid, ada rekam medis resmi karena keduanya memang sedang dalam masa pengobatan rutin,” ujar Mahbub saat memberikan pers rilis di Gedung DPRD Situbondo, Jumat (16/10/2026).

Oleh karena itu, hasil tersebut dipastikan bukan bentuk penyalahgunaan, melainkan dampak dari kandungan obat resep dokter yang memengaruhi pembacaan parameter uji.

Di sisi lain, terdapat dua legislator yang absen dalam pengetesan masal ini. Satu anggota dipastikan telah berizin resmi karena kendala kehadiran dan dijadwalkan melakukan tes susulan di Labkesda.

Sementara itu, satu anggota lainnya dilaporkan kini sedang menjalani proses rehabilitasi.Kasus anggota yang tengah direhabilitasi tersebut kini telah memicu perhatian serius di internal parlemen.

Mahbub memaparkan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah aduan dari masyarakat terkait hal tersebut.

“Terkait hal itu, saat ini sedang diproses oleh alat kelengkapan DPRD yang berwenang, yaitu Badan Kehormatan (BK). Kita tunggu perkembangan berikutnya, dan penanganan ini akan sepenuhnya mengacu pada tata tertib serta regulasi yang berlaku,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Syamsuri
Editor : Alfiana Putri





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *