October 16, 2026

Ada Dugaan Manipulasi Data, Pengurusan PTSL Pasinan Borno Bojonegoro

0


News
Ada Dugaan Manipulasi Data, Pengurusan PTSL Pasinan Borno Bojonegoro

Balai Desa Pasinan Kecamatan Borno (Foto: Aji Susanto/ Suaraindonesia.co.id)

BERITA PLUS, BOJONEGORO – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 di Desa Pasinan Kecamatan Borno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyisakan tandatanya bagi masyarakat sekitar.

Betapa tidak, permasalahan itu muncul terkait dengan adanya dugaan kuat memanipulasi data pengajuan sertifikat, diduga dilakukan oleh oknum ketua PTSL inisial HS.

Hal itu, diungkapkan oleh Moch Solekan selaku pemohon sebanyak 12 bidang (kembali 3 bidang). Dirinya mengakui, selama proses dirinya mengaku sudah membayar.

Bahkan, semua dokumen sudah dilengkapi sesuai permintaan. Namun aneh, setelah muncul justru muncul bukan namanya justru nama orang lain.

“Saya kaget, kenapa dalam Nomor Identitas Bidang (NIB) tertera nama orang lain bernama Sugeng Priyanto,” ucapnya Kamis (30/04/26).

Lebih lanjut dirinya menyatakan, bahwa pembayaran PTSL baru membayar 50 %, terkait sisa belum dilunasi karena muncul suatu permasalahan dalam kepengurusan.

“Saya akan melunasi, bilamana tidak ada masalah, tetapi sekarang ini malah jadi masalah,” ujarnya.

Sementara kepala desa Pasinan memberikan keterangan, bahwa dirinya sudah pernah ada pertemuan di balai desa perihal pembahasan dengan nama tertera.

“Beberapa bulan lalu ada upaya mediasi, itupun menurut saya bukan mediasi, sebab sudah keluar dari inti permasalahan,” bebernya.

Nara sumber lain, bernama Han Putra Wijaya juga pemohon sebanyak 10 bidang yang dijadikan satu menjadi 4 bidang juga bernada sama.

“Berkas kami lengkap, ada tanda tangan materai, kenapa NIB yang muncul nama orang lain juga,” ungkapnya.

Menurut Han Putra Wijaya, ada dugaan manipulasi data yang diduga dilakukan oleh ketua panitia PTSL. Beruntungnya, oleh pihak pengacara sudah melayangkan surat pencegahan ke BPN.

“Harapan kami, adanya surat permasalahan ini ada tindak lanjut dari pihak BPN,” tuturnya.

“Bilamana ada mediasi di BPN guna adu data, kami berdua siap,” tegasnya.

Terpisah Hari Suyanto ketua PTSL beberkan, bila adanya permasalahan kepengurusan tanah itu memang muncul suatu masalah.

“Jadi ada dua nama yang mengajukan di bidang yang sama,” ujarnya.

Lebih lanjut, kali pertama datang adalah saudara Sugeng Priyanto membawa berkas KTP, KK dirinya yang asli dan SPPT, sesudahnya baru pak Moch Solekan dengan Han Putra Wijaya.

“Dengan adanya dua berkas pengajuan itu, saya konsultasi ke BPN, arahanya dihentikan saja serta mediasi,” ucapnya.

Kata ketua PTSL, daripada bermasalah, lebih baik biar dimediasi oleh BPN, jika tidak ada titik temu biar lanjut ke ranah pengadilan.

“Lebih baik saya urus berkas tidak bermasalah saja, dan jika saya mau dibawa ke ranah pengadilan juga siap,” tegasnya

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Aji Susanto
Editor : Imam Hairon





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *