Pastikan Aman bagi Anak, Komisi I DPRD Desak Verifikasi Berkala Seluruh Daycare di Kabupaten Malang
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza. (Foto: Istimewa)
BERITA PLUS, MALANG – Fenomena kekerasan terhadap anak di lingkungan tempat penitipan anak (daycare) yang marak terjadi belakangan ini, termasuk kasus memprihatinkan di Yogyakarta, memicu respons tegas dari legislatif di Kabupaten Malang. Maraknya lembaga yang beroperasi tanpa izin operasional resmi menjadi sorotan utama karena dianggap mengabaikan aspek keamanan anak.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang yang juga Ketua Fraksi Partai NasDem, Amarta Faza, menegaskan bahwa perizinan bukan sekadar urusan administratif. Menurutnya, izin operasional adalah instrumen vital untuk memastikan standar layanan, kelayakan lingkungan, hingga kualifikasi pengasuh dalam menangani anak-anak.
“Perizinan memiliki fungsi penting untuk memastikan standar layanan dan keamanan. Aspek ini harus dijalankan secara disiplin dan konsisten guna mencegah risiko kekerasan atau kelalaian sejak dini,” ujar Amarta Faza, Jumat (1/5/2026).
Sebagai wilayah yang telah berkomitmen sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), Amarta menekankan bahwa Kabupaten Malang harus memberikan jaminan perlindungan penuh melalui pengawasan ketat terhadap seluruh layanan anak. Ia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tidak tinggal diam.
Secara khusus, Faza meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera turun ke lapangan.
“Kami meminta OPD terkait meningkatkan pengawasan melalui pendataan ulang, verifikasi, serta pengecekan berkala terhadap seluruh tempat penitipan anak di Kabupaten Malang. Langkah penertiban harus diambil terhadap lembaga yang tidak berizin atau tidak memenuhi standar operasional,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pengawasan yang aktif dan berkelanjutan adalah kunci untuk mendeteksi potensi risiko sebelum jatuh korban. Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk lebih selektif dan kritis sebelum menitipkan anak mereka.
“Kami mengimbau para orang tua untuk memastikan tempat penitipan anak yang dipilih sudah mengantongi izin resmi. Ini adalah bagian dari upaya kolektif kita dalam melindungi hak anak,” lanjutnya.
Melalui langkah preventif dan penegakan aturan yang tegas, diharapkan Kabupaten Malang benar-benar mampu mewujudkan wilayah yang aman, ramah, dan memberikan rasa perlindungan hakiki bagi anak-anak dalam kehidupan sehari-hari.(*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Aditya Mahatva Yodha |
| Editor | : Imam Hairon |
