DPR RI Jiddan Dukung Pemberantasan Rokok Ilegal di Gresik
Anggota Komisi XI DPR RI, Thoriq Majiddanor.
BERITA PLUS, GRESIK – Anggota Komisi XI DPR RI, Thoriq Majiddanor mendukung langkah Bea Cukai Gresik memusnahkan lebih dari 8,59 juta batang rokok ilegal. Pemusnahan rokok ilegal tersebut dinilai sebagai bentuk penegakan hukum yang terukur dan berdampak langsung terhadap kepentingan negara, khususnya dalam menjaga penerimaan dari sektor cukai.
Politisi asal daerah pemilihan atau Dapil X (Gresik – Lamongan) itu menegaskan, pemusnahan ini mengirimkan pesan kuat bahwa negara tidak memberi ruang bagi peredaran barang kena cukai ilegal. Selain merusak tertib niaga, praktik tersebut juga berpotensi melemahkan kepatuhan pelaku usaha serta mengganggu optimalisasi penerimaan negara yang menjadi salah satu penopang APBN.
“Pemusnahan ini adalah langkah penegakan hukum yang tegas, terukur, dan berdampak langsung bagi kepentingan negara. Ini menunjukkan bahwa negara tidak boleh memberi ruang bagi peredaran barang kena cukai ilegal yang merusak tertib niaga dan melemahkan kepatuhan,” kata Jiddan,Jumat (01/05/2026).
Menurutnya, penindakan terhadap rokok ilegal di tengah dinamika ekonomi global memiliki nilai strategis dalam menjaga ketahanan fiskal nasional. Tidak hanya memperkuat penerimaan negara, langkah ini juga dinilai mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap wibawa hukum, khususnya di bidang kepabeanan dan cukai.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai Gresik beserta seluruh jajaran dan pihak terkait yang dinilai konsisten menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan. Upaya ini tidak hanya melindungi penerimaan negara, tetapi juga menciptakan keadilan bagi pelaku usaha yang taat aturan.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bea Cukai Gresik dan seluruh pihak terkait yang telah bekerja konsisten. Penindakan ini tidak hanya melindungi penerimaan negara, tetapi juga menjaga keadilan bagi pelaku usaha yang patuh,” tambahnya.
Dari perspektif kesehatan masyarakat, pemberantasan rokok ilegal juga dinilai penting karena produk tersebut beredar di luar mekanisme pengawasan resmi, sehingga berisiko lebih besar terhadap masyarakat. Karena itu, penguatan langkah pengawasan, penindakan, edukasi, serta pencegahan dinilai perlu terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Dari sisi kesehatan, rokok ilegal beredar di luar pengawasan resmi, sehingga berisiko lebih besar bagi masyarakat. Karena itu, pengawasan dan pencegahan harus terus diperkuat dari hulu hingga hilir,” tegasnya.
Jiddan mendorong agar sinergi antara Bea Cukai, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Satpol PP, hingga partisipasi masyarakat terus diperkuat guna mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal. Komisi XI DPR RI, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk mendukung kebijakan yang memperkuat efektivitas penegakan hukum, akuntabilitas fiskal, serta perbaikan tata kelola di lapangan.
“Sinergi lintas sektor harus terus diperkuat. Komisi XI akan mendukung langkah pengawasan dan kebijakan yang diperlukan agar penegakan hukum di bidang cukai semakin efektif dan akuntabel,” pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Rifki Ahmad |
| Editor | : Imam Hairon |
