October 17, 2026

Audiensi ke DPRD, PMII UPI Dorong Revitalisasi Pusat Informasi Migas di Sumenep

0


News
Audiensi ke DPRD, PMII UPI Dorong Revitalisasi Pusat Informasi Migas di Sumenep

Audiensi PMII UPI ke DPRD Sumenep. Foto: Istimewa.

BERITA PLUS, SUMENEP— PMII Universitas PGRI (UPI) Sumenep mendorong revitalisasi Pusat Informasi KKKS Migas melalui audiensi dengan Komisi II DPRD dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Senin (04/05/2026). Dalam pertemuan tersebut, mereka menyerahkan dokumen policy brief sebagai bahan pertimbangan kebijakan.

PMII UPI Sumenep itu menyoroti kondisi pusat informasi migas yang dinilai tidak berjalan optimal, selama sekitar empat tahun terakhir. Lembaga tersebut, disebut belum mampu menjalankan fungsi edukasi dan transparansi publik sebagaimana mestinya.

Ketua Komisariat Diky Alamsyah menyampaikan, bahwa stagnasi tersebut, berdampak pada minimnya akses informasi masyarakat terkait aktivitas migas di daerahnya.

Ia menyampaikan bahwa masyarakat selama ini belum memperoleh akses informasi yang memadai terkait aktivitas migas di daerahnya sendiri, sehingga kondisi tersebut dinilai berisiko karena kekosongan informasi berpotensi diisi oleh disinformasi.

“Selama empat tahun terakhir, pusat informasi ini hanya menjadi simbol tanpa fungsi nyata. Masyarakat tidak mendapatkan akses informasi yang layak terkait aktivitas migas di daerahnya sendiri. Ini berbahaya karena ruang kosong informasi akan selalu diisi oleh disinformasi,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa lemahnya komunikasi publik berkontribusi terhadap munculnya penolakan masyarakat terhadap kegiatan migas, termasuk dalam beberapa aktivitas teknis di lapangan.

Maka dari itu, .elalui policy brief yang diserahkan, PMII UPI mengajukan sejumlah rekomendasi, di antaranya pembentukan dasar hukum resmi bagi Pusat Informasi KKKS Migas, penataan ulang kelembagaan dengan melibatkan pemerintah daerah, SKK Migas, serta perusahaan terkait, hingga penyusunan program kerja yang terukur dan berkelanjutan.

Selain itu, penguatan sistem informasi berbasis digital serta pelaksanaan edukasi publik secara berkala juga dinilai penting untuk meningkatkan literasi masyarakat dan membangun kepercayaan terhadap sektor migas.

“Penolakan kegiatan seperti survei seismik bukan semata-mata karena masyarakat menolak, tetapi karena mereka tidak mendapatkan penjelasan yang utuh. Negara tidak boleh absen dalam memberikan edukasi,” lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Sumenep Faisal Muhlis mengaku, pihaknya mengapresiasi langkah mahasiswa yang dinilai tidak hanya menyampaikan kritik, tetapi juga menawarkan solusi konkret.

“Saya apresiasi kepada teman-teman PMII dalam penyusunan policy brief ini. Sudah begitu lengkap dan mudah dipahami. Ini yang perlu ditiru—tidak hanya memberikan kritik, tetapi juga mampu memberikan solusi terhadap kebijakan pusat informasi KKKS yang selama ini belum optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Sumenep, Dadang Iskandar, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut sebagai bahan perumusan kebijakan ke depan.

“Kami akan segera memformulasikan langkah kebijakan ke depan. Rekomendasi yang disampaikan PMII sudah sangat jelas. Ini momentum bagi kita semua untuk memajukan Kabupaten Sumenep, khususnya dalam tata kelola sektor migas yang lebih baik,” tutupnya.(*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Imam Hairon





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *