October 16, 2026

Koordinasi Penanganan Sampah di Batahan Mandek, Peserta Kecewa Ketidakhadiran Pihak Kecamatan

0


News
Koordinasi Penanganan Sampah di Batahan Mandek, Peserta Kecewa Ketidakhadiran Pihak Kecamatan

Peserta Diskusi Kecewa Dengan Ketidakhadiran Pemerintah Kecamatan Batahan di Aula Desa Kuala Batahan (Foto/Istimewa)

‎‎BERITA PLUS, MADINA – Upaya koordinasi penanganan persoalan sampah di Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), mengalami kendala setelah pihak kecamatan tidak menghadiri diskusi yang digelar di Aula Kuala Batahan, Selasa (12/5/2026) malam.

‎Diskusi yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB itu dipimpin Kurnia Putra Gardana dan dihadiri tokoh masyarakat Batahan, Kepala Desa Pasar Batahan, Kepala Desa Sari Kenanga, Kepala Desa Kuala Batahan, serta sejumlah mahasiswa dan pemuda peduli lingkungan.

‎Agenda kegiatan membahas tindak lanjut penanganan persoalan sampah di Kecamatan Batahan berdasarkan hasil komunikasi dengan sejumlah tokoh politik asal Batahan yang juga merupakan anggota DPRD Dapil IV Kabupaten Mandailing Natal.

‎Dalam penyampaiannya, Kurnia Putra Gardana menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Sarkawi Ahmad dan Edi Edward terkait langkah penanganan sampah di wilayah Batahan.

‎Menurutnya, kedua anggota DPRD tersebut menyatakan komitmen untuk mendukung penanganan sampah jangka pendek melalui penyediaan fasilitas berupa dump truck dan alat berat ekskavator sebagai langkah penanganan darurat sementara.

‎“Konsep penanganan yang ditawarkan yakni melakukan pemetaan titik-titik sampah di wilayah Batahan, mengidentifikasi lokasi dengan volume sampah tertinggi, lalu dilakukan penggalian menggunakan ekskavator sebelum sampah ditimbun sebagai langkah darurat sementara,” kata Kurnia, Rabu (13/5/2026) kepada media ini.

‎Usulan tersebut, lanjut Kurnia, diterima sebagai langkah awal agar persoalan sampah yang selama ini dikeluhkan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.

‎Hasil komunikasi itu kemudian disampaikan kepada sejumlah pihak di wilayah Batahan, seperti kepala desa, pihak Kelurahan Pasar Baru, serta tokoh masyarakat setempat untuk membahas teknis pelaksanaan aksi penanganan sampah.

‎Namun, dalam pelaksanaannya, pihak Kecamatan Batahan maupun perwakilan yang memiliki kewenangan di tingkat kecamatan tidak menghadiri undangan diskusi yang telah disampaikan secara lisan sebelumnya.

‎Ketidakhadiran pihak kecamatan tersebut menimbulkan kekecewaan dari peserta yang hadir.

‎Peserta menilai pembahasan teknis penanganan sampah tidak dapat dilanjutkan tanpa kehadiran pihak kecamatan selaku pemegang kewenangan tertinggi di tingkat kecamatan atau perwakilannya.

‎Akibatnya, diskusi teknis terkait pelaksanaan aksi penanganan sampah di Kecamatan Batahan belum dapat dilaksanakan dan sementara waktu ditunda hingga adanya dukungan resmi dari pihak kecamatan.

‎

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Rudi Erianto
Editor : Alfiana Putri





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *